2 Tahun Berlalu, Penyidikan Kasus Kebakaran Gedung Cyber 1 di Jaksel Telah Dihentikan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

2 Tahun Berlalu, Penyidikan Kasus Kebakaran Gedung Cyber 1 di Jaksel Telah Dihentikan

Minggu, 28 Juli 2024 | Juli 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-28T23:59:20Z

Kasus kebakaran Gedung Cyber 1 yang terjadi Desember 2021 lalu diketahui menelan dua orang korban.

Kedua korban kasus kebakaran Gedung Cyber 1 diketahui meninggal dunia akibat insiden tersebut.

Sebelumnya, kasus kebakaran Gedung Cyber 1 yang menelan 2 orang korban ini terus dilakukan pihak kepolisian.

Belum lama ini, penyidikan kasus kebakaran Gedung Cyber 1 dikabarkan telah dihentikan oleh pihak kepolisian.

Penghentian penyidikan kasus kebakaran Gedung Cyber 1 ini tertera pada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh penyidik Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Selatan.

Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 kasus kebakaran Geudng Cyber 1 ini pun telah dibenarkan oleh sumber terpecaya di kepolisian.

“Iya benar kasus kebakaran itu telah keluar surat SP3-nya,” kata narasumber yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 25 Juli 2024.

Narasumber yang tak mau disebutkan namanya ini pun mengaku tidak tahu pasti kapan SP3 itu dikeluarkan.

Namun narasumber yang ditemui berseloroh bahwa penyidikan kasus tersebut sebenarnya belum pasti sehingga seharusnya jangan dihentikan.

“Terlalu berani. Seharusnya kalau belum pasti, jangan dihentikan,” kata narasumber.

Seperti yang diketahui, Gedung Cyber 1 di Jalan Kuninngan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan mengalami kebakaran pada Kamis, 2 Deember 2021 lalu.

Insiden kebakaran Gedung Cyber 1 ini memakan korban dua orang meninggal dunia.

Kedua korban adalah dua pelajar dari SMK Taruna Bhakti Depok yang sedang melakukan PKL di gedung tersebut.

Masing-masing korban bernama Muhammad Redzuan Khadafi dan Seto Fachrudin.

Kedua korban dikabarkan meninggal dunia lantaran terjebak di ruang server hingga tewas keracunan asap karbon monoksida.

Tidak hanya memakan korban jiwa, insiden kebakaran Gedung Cyber 1 ini juga sempat melumpuhkan layanan internet.

Beberapa di antaranya adalah aplikasi Ajaib, IPOT, layanan web Niagahoster, Rumahweb Indonesia, Shopee, RuangGuru, Mtix, game Ragnarok dan lainnya kala itu tak bisa digunakan.

Diketahui layanan call center 112 dari BPBD DKI Jakarta saat itu juga tak bisa diakses imbas kebakaran gedung Cyber 1.

Mirisnya, insiden kebakaran di Gedung Cyber 1 ini bukan kali pertama terjadi.

Kebakaran yang terjadi pada 21 Desember 2021 lalu itu adalah kali ketiga kasus kebakaran terjadi.

Sebelumnya, kebakaran juga sempat terjadi di 11 pada 2014 dan satu tahun kemudian terjadi kebakaran lagi di lantai delapan (*)

Sumber: kilat
Foto: Kebakaran di Gedung Cyber 1 (Foto: Grandyos Zafna)
×
Berita Terbaru Update
close