Fakta di balik kasus oknum Kepala Desa yang juga anggota Pemuda Pancasila Supono ngamuk-ngamuk.
Supono murka hingga mengancam usir warga yang melaporkan dugaan pungutan liar alias pungli di SDN 1 Jati Mulyo Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Muncul fakta-fakta baru usai Supono mencak-mencak hingga viral di media sosial.
Dikutip Kilat.com dari akun X @Jateng_Twit, berikut deretan fakta kasus oknum Kades sekaligus anggota Pemuda Pancasila, Supono.
1. Viral
Beredar video di media sosial yang merekam aksi arogan Supono.
Supono marah dan mengancam mengusir orang tua murid lantaran melaporkan dugaan pungli di sekolah anaknya.
Semua berawal ketika orang tua siswa keberatan dengan iuran tanpa musyawarah terlebih dulu.
Alhasil orang tua murid melapor ke Polres Kebumen melalui Sugiyono yang merupakan anggota LSM.
Diketahui aksi tersebut terjadi di Desa Menganti, Kec Petanahan Kab Kebumen, Jawa Tengah.
2. Mencak-mencak hingga Ancam Lakukan Pengusiran
Supono dengan sok gagah memakai seragam Pemuda Pancasila dan mendatangi rumah orang tua murid tersebut.
Ia mengancam dan memaksa agar laporan soal pungli dicabut.
"Saya sampai kapanpun tidak akan mencabut laporan tersebut," ucap Sugiyono, perwakilan dari LSM yang membantu wali murid.
"Oke kalau nggak mau cabut, besok pagi kamu harus keluar dari (desa ini ini), karena kamu sudah bikin ribut," ancam Supono.
3. Ngaku Jadi Bekingan Sekolahan
Dalam kesempatan tersebut, Supono mengatakan bahwa pungutan tersebut adalah iuran sekolah.
Seharusnya perlu dirembuk dulu sebelum dilaporkan ke pihak berwajib.
"Harusnya hal itu dibicarakan terlebih dahulu dan tak harus membawa hal ini ke ranah kepolisian," sebut oknum Kades itu.
Bahkan ia mengaku jika dirinyalah yang menjadi backingan sekolahan tersebut dan menerima jatah setoran.
4. Supono Bakal Dipanggil Polisi
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasatreskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah mengungkapkan bahwa insiden ini telah ditangani Polres Kebumen.
"Polres Kebumen akan melakukan pemanggilan kepada para pihak yang terlibat pada video tersebut. Kami akan memintai keterangan satu persatu," ungkap AKP La Ode Arwansyah, Selasa 23 Juli 2024.
5. Sosok Kades Pernah Terjerat Kasus Narkoba
Adapun Supono ternyata pernah tersandung kasus narkoba jenis sabu pada 2018.
Kala itu ia tengah menjabat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Kades Menganti sejak Desember 2023. (*)
Sumber: kilat
Foto: Fakta kasus oknum Kades Menganti sekaligus anggota Pemuda Pancasila yang murka. (TikTok @aneiracarla)