5 Fakta Terkait Rumor Roti Aoka Mengandung Zat Berbahaya, Perusahaan Tuding Adanya Persaingan Bisnis -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

5 Fakta Terkait Rumor Roti Aoka Mengandung Zat Berbahaya, Perusahaan Tuding Adanya Persaingan Bisnis

Minggu, 21 Juli 2024 | Juli 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-21T13:48:59Z

Berikut fakta-fakta Roti Aoka dan Okko yang dituding mengandung zat berbahaya.

Bahkan Roti Aoka dan Okko juga diklaim mengandung bahan kosmetik.

Tak hanya itu saja, expired Roti Aoka dan Okko yang tahan lama pun ikut dipertanyakan.

Dikutip Kilat.com dari akun Instagram @undercover.id dan antara, inilah fakta-faktanya.

1. Dilaporkan Oleh Kadin Provinsi Kalsel

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Kadin Provinsi Kalimantan Selatan melaporkan roti dengan merk Aoka dan Okko.

Dua merk tersebut diketahui telah menyebar luas di pasaran, terutama di Kota Banjarmasin.

Adapun Wakil Ketua Bidang Perdagangan Haji Aftahuddin, Bidang Dalam Negeri Rusmin Nuryadin, dan pelaku usaha roti lokal di Kalsel meminta agar BPOM segera menindaklanjuti laporan tersebut.

2. Diklaim Mengandung Zat yang Dilarang

“Jadi indikasinya memang hasil lab yang kita pergunakan itu ada kandungan-kandungan yang tidak diperbolehkan.

Sedangkan di produk mereka bukan disebutkan ada kandungan itu.

Sudah membawa labnya namun kita menunggu hasil BPOM dan menunggu produksinya seperti apa.

Jauh-jauh sebelumnya kita sudah ke China, Jepang cek pabrik-pabrik.

Pada intinya mereka di sana tidak memperbolehkan bahan pengawet itu.

Tapi di bulan dua ini ketok palunya apakah BPOM di Indonesia akan mengikuti tidak diperbolehkannya kandungan sodium dehydroacetate.

Kita tidak melaporkan sebenarnya, tapi kita ingin sosialisasi itu roti Aoka dan roti Okko,” kata Aftahuddin.

3. Tanggapan Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Banjarmasin

Terkait adanya laporan tersebut, Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Banjarmasin menerangkan jika pihaknya terbuka dengan setiap laporan dari masyarakat.

Tak terkecuali dari Kadin Kalimantan Selatan.

Pihaknya lantas melakukan koordinasi ke pusat terkait kebenaran laporan yang masuk.

Sebagaimana diketahui bahwa kedua merek yang dilaporkan telah mengantongi izin BPOM.

“Kami akan menguji sendiri apakah hasil uji BPOM sama dengan lab yang di China.

Banyak kemungkinan dan dari sampel, apalagi sampelnya Agustus 2023, jadi kita tidak usah panik dulu.

Menurut kami tak usah panik dulu. Komitmen kami sudah sepakat bahwa BPOM ada di belakang masyarakat dan UMKM.

Tenang saja, kalau memang berbahaya akan dipublikasikan karena akan mengganggu keamanan masyarakat.

Sementara, kami menyuluh ke mana-mana tentang pangan aman,” kata Gusti Maulita Indriana, Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Banjarmasin.

4. Bantahan PT Indonesia Bakery Family (PT IBF)

PT IBF membantah jika produk roti Aoka mengandung bahan pengawet berbahaya, seperti kosmetik.

Kemas Ahmad Yani selaku Head Legal mengungkap bahwa produk tersebut telah melewati pengujian dari BPOM RI.

Bahkan juga telah mendapatkan izin edar.

"Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan," kata Kemas dalam keterangan di Jakarta dilansir dari Antara.

5. Merugikan

Beredarnya rumor tak sedap itu mengakibatkan kerugian ekonomis bagi PT IBF dan distributor.

Kemas menduga bahwa berita miring ini memang sengaja dibuat oleh sejumlah pihak sebagai upaya menjatuhkan merk tersebut.

"PT Indonesia Bakery Family selaku produsen roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen.

Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diproses secara higienis dan aman bagi kesehatan," kata Kemas. (*)

Sumber: kilat
Foto: Fakta roti Aoka mengandung zat berbahaya. (IG: @undercover.id)
×
Berita Terbaru Update
close