Abdul Ghani Kasuba, Mantan Gubernur Maluku Utara yang Kedapatan Transfer Rp 52 Juta ke Mahasiswi Cantik -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Abdul Ghani Kasuba, Mantan Gubernur Maluku Utara yang Kedapatan Transfer Rp 52 Juta ke Mahasiswi Cantik

Minggu, 28 Juli 2024 | Juli 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-28T23:59:20Z

Mengetahui lebih jauh sosok Abdul Ghani Kasuba.

Sebagaimana diketahui bahwa Abdul Ghani Kasuba merupakan mantan Gubernur Maluku Utara ini terjerat kasus suap.

Belum lama ini terkuak fakta bahwa Abdul Ghani Kasuba mengirim uang ke seorang pegawai bank bernama Wiwin Nurlinda.

Tak main-main, nominal uang tersebut mencapai Rp52 juta.

“Memang ada uang pernah masuk ke rekening saya dikirim oleh Pak Ramadhan Ibrahim,” kata Wiwin saat menjawab pertanyaan hakim dilansir dari Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Minggu, 28 Juli 2024.

Lantas seperti apa sosok Abdul Ghani Kasuba?

Berikut profilnya dilansir dari p2k.stekom.ac.id.

Nama: Abdul Ghani Kasuba

Tempat, tanggal lahir: Maluku Utara, 21 Desember 1951

Pasangan: Faoniah Hi Djaohar

Anak: 4

Profesi: Ulama, Politikus

Pendidikan

Abdul Ghani adalah alumni Yayasan Al-Khairat.

Pendidikan sejak SD ia tempuh di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Al-Khairat hingga Madrasah Mualimin Al-Khairat (setingkat SMA).

Kemudian Abdul Ghani meneruskan studi di Universitas Islam Madinah Fakultas Dakwah.

Karier

Ia pernah menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara dari tahun 2014 hingga 2023.

Tapi sebelumnya Abdul Ghani juga pernah menjadi Wagub Maluku Utara periode 200-2013.

Setelah lulus dari pendidikannya, ia mengabdikan diri kepada Yayasan Al-Khairat sebagai Kepala Inspeksi.

Terhitung ada beberapa sekolah yang telah ia dirikan di Maluku Utara dan Papua selama 25 tahun mengabdi.

Ia juga menerapkan ilmu yang ia pelajari sewaktu berkuliah di Madinah.

Abdul Ghani pernah terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009.

Akan tetapi ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas kasus Korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa pada 18 Desember 2023.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp725 juta sebagai bagian dari dugaan korupsi sebesar Rp2,2 miliar. (*)

Sumber: kilat
Foto: Abdul Ghani Kasuba yang terbukti transfer uang ke wanita cantik. (IG @pembasmi.kehaluan.reall)
×
Berita Terbaru Update
close