Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni turut geram dengan putusan Pengadilan Negeri Surabaya atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Persidangan tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Erintuah Damanik yang memberi vonis bebas kepada pelaku penganiayaan Dini Sera Afrianti sampai tewas.
Ahmad Sahroni lantas marah besar kepada Erintuah Damanik atas putusan tersebut.
Tidak tanggung-tanggung Ahmad Sahroni melontarkan skakmat pada Hakim Ketua PN Surabaya itu.
Politisi Partai NasDem ini menilai Erintuah Damanik tidak punya anak perempuan sehingga bisa memberikan vonis demikian.
"Memalukan..Pake otak dan kepala anda Pak Hakim," ungkapnya, dikutip Kilat.com dari Instagram @ahmadsahroni88 pada Kamis, 25 Juli 2024.
Kririkan keras Ahmad Sahroni ini langsung mendapat dukungan luar biasa dari netizen.
"Keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia harga mati," komentar thears2.
"Betul sakit jiwa harus ditindaklanjuti lagi kita viralkan bersama," tulis sepatu_kusut09.
Sementara itu putusan Hakim Ketua Erintuah Damanik atas terdakwa kasus penganiayaan dan pembunuhan menjadi sorotan.
"Gregorius Ronald Tannur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV Jawa Timur.
Diketahui kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Ronald terhadap Dini terjadi pada Oktober 2023 kemarin.
Gregorius Ronald Tannur dikabarkan melakulan tindak kekerasan yang membuat nyawa Dini melayang di parkiran sebuah apartemen.
Namun karena disebut sempat memberikan pertolongan menjadi alasan terdakwa divonis bebas.
Sebelum Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan hukuman 12 tahun penjara pada Ronald Tannur. (*)
Sumber: kilat
Foto: Ahmad Sahroni geram pada Erintuah Damanik, Hakim Ketua yang vonis bebas Ronald Tannur. (Instagram @ahmadsahroni88)