Dana desa diduga disalahgunakan beberapa kepala desa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Bahkan yang mengerikan kabar yang beredar ada dana desa dipakai untuk judi online (judol).
Demikian dikatakan aktivis anti-korupsi Lamongan Rinto Junaidi dalam pernyataan kepada redaksi www suaranasional.com, Senin (15/7/2024). “Kejaksaan ataupun kepolisian jangan diam saja kasus dugaan korupsi dana desa,” jelasnya.
Kata Rinto, sebetulnya aparat penegak hukum sudah mengetahui beberapa kades di Lamongan yang diduga korupsi dana desa. “DPRD Lamongan jangan diam saja dalam kasus ini,” papar Rinto
Rinto meminta KPK turun ke Lamongan untuk mengusut dugaan korupsi dana desa. “Saya sudah mengirimkan data ke KPK beberapa kades yang diduga korupsi dana desa,” pungkasnya.
Sumber: suaranasional
Foto: Rinto Junaidi (IST)