Temuan Pansus Haji diharapkan tidak menguap seperti dugaan kasus korupsi dana bantuan operasional pendidikan (BOP) sebesar Rp2,59 triliun pada tahun 2020 di Kementerian Agama (Kemenag).
Demikian disampaikan Direktur Center For Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi melalui siaran persnya yang diterima redaksi, Senin (15/7).
Uchok mendorong Pansus Haji fokus dengan berbagai persoalan yang kerap terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji selama ini.
Misalnya soal pemondokan, katering, pengelolaan dana haji, dan dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
"Pansus Haji harus menggali secara tuntas persoalan-persoalan tersebut," kata Uchok.
Diketahui, Pansus Haji bakal fokus terhadap tiga masalah utama, dalam rangka mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2024.
Anggota Pansus Haji dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya menekankan bahwa ketiga isu ini perlu diinvestigasi secara serius.
Pertama, terdapat indikasi pelanggaran UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
“Khususnya terkait pengalihan kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan UU dan Keppres BPIH 1445H/2024M,” kata Wisnu dalam keterangannya, Senin (15/7).
Fokus kedua, kata Wisnu, terkait masalah dalam aspek transportasi, pemondokan, penerbangan, serta berbagai layanan terhadap jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan.
“Ketiga, terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membeludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI ini.
Sumber: rmol
Foto: Jemaah haji 2024/Ist