Background Pendidikan Hasyim Asy’ari, Ketua KPU Viral Usai Dipecat Gegara Tiduri Anggota, Ternyata Lulusan Pondok -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Background Pendidikan Hasyim Asy’ari, Ketua KPU Viral Usai Dipecat Gegara Tiduri Anggota, Ternyata Lulusan Pondok

Jumat, 05 Juli 2024 | Juli 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-05T04:04:05Z

Ketua KPU Hasyim Asy’ari ramai dikabarkan diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diduga karena pernah berhubungan anggota PPLN Den Haag bernama Cindra Aditi Tejakinkin.

Sosok suami dari Siti Mutmainah ini langsung menjadi pusat perhatian karena punya background pendidikan yang tidak main-main.

Hasyim Asy’ari diketahui pernah menjadi santri di salah satu pondok pesantren di Jawa Tengah.

Hal itulah yang membuat publik sekarang ini menyayangkan dengan perbuatan Ketua KPU itu yang berujung dipecat.

Adapun riwayat pendidikan Hasyim Asy’ari dilansir Kilat.com dari situs KPU pada Kamis, 4 Juli 2024.

Pada 1979-1985, pria kelahiran Pati, Jawa Tengah bersekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Panjunan, Kudus.

Selanjutnya, Hasyim melanjutkan pendidikan di Madrasah Diniyyah As-Salam, Panjunan Wetan, Kudus pada 1979-1988.

Kemudian pada 1985-1988, ia bersekolah di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kudus.

Lebih lanjut, Ketua KPU ini melanjutkan sekolah di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kudus, jurusan fisika pada 1991-1995.

Berikutnya Hasyim Asy’ari mondok di Pondok Pesantren Al-Hidayah, Karangsuci, Purwokerto pada 1991-1995.

Pria berumur 51 tahun itu melanjutkan pendidikan tinggi S1 di Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) jurusan Hukum Tata Negara.

Gelar Magister atau S2 Sains diambil Hasyim Asy’ari di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada 1998.

Selain itu, Hasyim juga memperoleh gelar Ph.D di bidang Sosiologi dari Universitas of Malaya.

Sementara itu Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan akan ada Keputusan Presiden (Keppres) untuk menindaklanjuti putusan DKPP atas pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

“Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP, insyaallah secepatnya akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden setelah putusan ini dilakukan oleh DKPP," katanya, dikutip dari Antara. (*)

Sumber: suara
Foto: Hasyim Asy'ari/Net
×
Berita Terbaru Update
close