Kementerian Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta untuk tidak diam atas maraknya Illegal Minning atau tambang ilegal yang masih beroperasi di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya di Kutai Kartanegara.
Hal itu disampaikan Praktisi Hukum Deolipa Yumara dalam sebuah diskusi publik terkait “Illegal Minning” di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (15/7).
“Sampai sekarang itu masih dibiarkan oleh pemerintah, tentunya yang bertanggung jawab di sini adalah Kementerian ESDM. Karena, ya Kementerian itu ada bagian pengawasan dan penegakan hukumnya,” sesal Deolipa.
Menurut Deolipa, praktek tambang ilegal tersebut tidak boleh dibiarkan. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus menindak tegas hal tersebut.
“Nah kalau dibiarkan terus Kalimantan Timur bisa rusak hutannya,” tegasnya.
Atas dasar itu, ia berharap, aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan bisa mengupas tambang-tambang ilegal yang beroperasi di sana.
“Aparat kepolisian ini kan harusnya mendapatkan temuan-temuan dari sisi intelijen ya, baik kepolisian maupun kejaksaan," tandasnya.
Sumber: rmol
Foto: Praktisi Hukum, Deolipa Yumara/RMOL