Bikin Resah! Pria di Bandung Ambil Pesanan Ojol Sambil Telanjang Bulat Berakhir Ditangkap Polisi, Ini Motifnya -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bikin Resah! Pria di Bandung Ambil Pesanan Ojol Sambil Telanjang Bulat Berakhir Ditangkap Polisi, Ini Motifnya

Selasa, 30 Juli 2024 | Juli 30, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-30T12:35:41Z

Viral rekaman di media sosial seorang pria di Bandung ambil pesenan ojek online (Ojol) sambil telanjang bulat.

Aksi pria tersebut telah dilakukan sebanyak tiga kali dan korbannya merupakan driver ojol yang mengantar pesanan kepada pelaku.

Dalam video yang beredar, diketahui driver ojol mendapat pesanan untuk mengantar ke alamat tujuan atau rumah pelaku di Desa Cikadut, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Ketika sudah sampai di alamat, pelaku keluar untuk mengambil pesanan dengan kondisi tanpa busana alias bugil.

Hal ini lantas membuat resah para driver ojol yang pernah mengantar ke alamat rumah pelaku.

Tak hanya itu, ternyata alamat rumah tersebut juga telah ditandai para driver ojol lantaran sudah banyak korban yang mengantar pesanan dan melihat aksi tak senonoh pelaku.

Pelaku Ditangkap Polisi

Pelaku yang berinisial RJK (19) kini telah berhasil diamankan dan ditangkap polisi lantaran aksi tidak senonoh yang bikin resah masyarakat.

Pihak kepolisian dari Kapolresta Bandung, juga telah melakukan pemeriksaan pada RJK yang mempertontonkan tubuhnya kepada driver ojol.

Dari pemeriksaan, diketahui pelaku memiliki kepuasan sendiri saat mempertontonkan tubuhnya.

"Ada kepuasan tersendiri ketika pelaku memperlihatkan keseluruhan tubuhnya ke luar." jelas Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Motif Pelaku Ambil Pesanan Ojol Sambil Telanjang Bulat

Kuswaro juga menjelaskan motif pelaku melakukan menampilkan aksi tak senonoh itu lantaran memiliki kepuasan tersendiri.

Tersangka juga mengaku hal itu telah dilakukannya sebanyak tiga kali, bahkan ia pernah melakukan mastrubasi di depan umum dan merekamnya.

Atas tindakan tak senonoh ini, pelaku dijerat Pasal 36 UU Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda minimal Rp5 miliar.

Sumber: disway
Foto: Viral pria di Bandung ambil pesanan ojol dengan kondisi telanjang bulat.--X @Heraloebss
×
Berita Terbaru Update
close