Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menegaskan bahwa Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji dibentuk atas inisiatif Komisi VIII DPR RI.
Pansus ini bermula dari kekecewaan Komisi VIII terhadap Kementerian Agama yang dianggap tertutup dalam memberikan data dan keterangan yang memadai terkait penyelenggaraan haji.
"Ketertutupan Kementerian Agama membuat Komisi VIII sepakat membongkar data yang tertutup itu melalui Pansus Angket," jelas Cak Imin melalui akun X pribadinya, Senin (29/6).
"Terutama terkait penggunaan visa haji reguler yang tidak diberikan kepada jemaah yang sudah antre berpuluh tahun," sambung Ketua Umum PKB itu.
Tak hanya itu, Cak Imin juga menekankan bahwa Pansus Angket Haji tidak ada kaitannya dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atau Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
"Enggak ada urusannya dengan PKB atau PBNU. Paham!" tegasnya.
Cak Imin juga menegaskan, pembentukan Pansus Angket Haji ini murni merupakan urusan pekerjaan Komisi VIII yang ingin memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan visa haji.
"Fokus kita adalah apakah terjadi penyelewengan penggunaan visa haji," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya menanggapi pembentukan Pansus Angket Haji DPR. Dia menduga pembentukan itu atas dasar masalah pribadi karena Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merupakan adik Ketum PBNU.
"Nah ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan kepada kita pansus haji kemudian nyerang NU, jangan-jangan ini masalah pribadi, ini jangan-jangan gitu loh. Jangan-jangan gara-gara menterinya adik saya misalnya gitu. Itu kan masalah," ujar Gus Yahya usai Rapat Pleno PBNU di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (28/7).
Sumber: rmol
Foto: Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra sekaligus Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin/RMOL