Disuruh Iptu Rudiana dan Aep Beri Keterangan Palsu, Dede Ngaku Tak Dapat Imbalan Apapun -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Disuruh Iptu Rudiana dan Aep Beri Keterangan Palsu, Dede Ngaku Tak Dapat Imbalan Apapun

Rabu, 24 Juli 2024 | Juli 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-24T15:12:05Z

Dede kini jadi sorotan usai disuruh Iptu Rudiana dan Aep beri keterangan palsu.

Dede mengaku tak dapat imbalan apapun usai disuruh Iptu Rudiana dan Aep.

Dikutip Kilat.com melalui kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Rabu, 24 Juli 2024, awalnya Dede ungkap kronologi yang dialaminya saat itu.

Pernyataan Dede menimbulkan rasa ingin tahu Dedi Mulyadi mengenai imbalan yang diterima setelah menjalankan skenario yang dibuat oleh Iptu Rudiana tersebut.

"Apa yang kamu dapat dari membuat kesaksian palsu? Membuat orang lain menderita seumur hidup dan mungkin bisa saja waktu itu kalau apes vonisnya pidana mati," ujarnya.

"Tujuh orang dipidana mati, apa yang kamu dapat? Kamu dikasih upah?," tanya Dedi Mulyadi.

Dede lalu mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak mendapat imbalan dari Iptu Rudiana.

"Enggak, sama sekali gak dikasih upah," jawab Dede.

Mendengar hal itu, Dedi Mulyadi pun tampak kaget.

Bak tak percaya, Dedi kembali mencecar Dede dengan pertanyaan yang sama.

"Gak dikasih upah? Sama sekali?," tanya Dedi Mulyadi yang diulang sebanyak dua kali.

Jawaban Dede tetap konsisten, yaitu bahwa dia sama sekali tidak menerima kompensasi dalam bentuk apapun.

Dede juga langsung pulang ke rumah setelah memberikan kesaksian yang tidak benar.

Sebelumnya, Dede muncul ke publik setelah delapan tahun berlalu sejak kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Dede mengaku terpaksa berbohong karena mendapatkan arahan dari Aep dan Iptu Rudiana.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama delapan tahun terakhir, ia terus-menerus dihantui oleh rasa bersalah yang membuat hidupnya tidak nyaman.

Dede Riswanto, saksi utama dalam kasus Vina Cirebon, mengajukan permohonan perlindungan ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Susukan, Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa, 23 Juli 2024.(*)

Sumber: kilat
Foto: Iptu Rudiana, Dede, dan Dedi Mulyadi di kasus Vina Cirebon. (Kolase Twitter/ @kegblgn.unfaedh/ tangkapan layar YouTube/ Kang Dedi Mulyadi Channel)
×
Berita Terbaru Update
close