Eky Bukan Anak Kandung Iptu Rudiana, Toni RM Sebut Barang Bukti Tidak Dibuka di Putusan Pengadilan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Eky Bukan Anak Kandung Iptu Rudiana, Toni RM Sebut Barang Bukti Tidak Dibuka di Putusan Pengadilan

Jumat, 19 Juli 2024 | Juli 19, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-20T01:29:28Z

Masih menjadi misteri pelaku pembunuhan Vina Cirebon hingga kasusnya mengundang atensi publik.

Baru-baru ini, pengacara dari Pegi Setiawan Tony RM mengungkapkan fakta baru bahwa salah satu korban yakni Eky bukan anak kandung dari Iptu Rudiana.

Sekadar mengingatkan, Eky merupakan kekasih dari Vina yang turut menjadi korban pembunuhan yang terjadi di Cirebon pada 2016 silam.

Sebelum kasusnya viral, Eky diketahui merupakan anak dari Iptu Rudiana.

Namun kini, Eky disebut bukan merupakan anak kandung dari Iptu Rudiana, hal ini diungkapkan langsung Toni RM.

Dalam podcast bersama dr. Richard Lee, kuasa hukum Pegi Setiawan ini mengatakan bahwa ia mendapat informasi bahwa Eky bukan anak kandung dari Iptu Rudiana.

"Iya saya pernah mendengar bahwa Eki ini bukan anak kandungnya Pak Rudiana," jawab Toni RM yang dikutip dari kanal YouTube dr. Richard Lee pada Jumat, 19 Juli 2024.

Toni mengungkapkan bahwa pembuktian hal itu juga akan diserahkan ke pihak penyidik Bareskrim Polri.

"Iya saya pernah mendengar sama, cuma kan nanti pembuktiannya biarlah nanti penyidik dari Bareskim Polri yang masih terus melakukan investigasi dan mencari alat bukti untuk menggali saksi-saksi," jelas Toni.

Barang Bukti Tidak Dibuka di Putusan Pengadilan

Sebelum itu, Toni juga menjelaskan hal janggal di mana semua barang bukti yang dikumpulkan tidak diperiksa.

"Jelas Pak, sekarang dari handphone anaknya yang tidak disita (Eky). Kemudian CCTV yang dibuka" jelas Toni RM.

Selain itu, handphone milik koban Vina dan enam pelaku lainnya diungkapkan oleh Tony bahwa tidak ada keterangan yang ditulis dalam putusan pengadilan.

"Enam handphone lainnya yang milik Pina dan milik pelaku ya itu juga tidak dibuka." sambungnya.

"Arti tidak dibuka itu tidak ada keterangan dalam putusan pengadilan yang bersumber dari handphone-handphone itu" sambung Toni.

Toni sangat menyayangkan bahwa barang bukti yang seharusnya menjadi pelengkap kasus ini tidak dibuka dan tidak ditulis dalam keterangan putusan.

Sumber: disway
Foto: Toni RM sebut barang bukti kasus pembunuhan Vina Cirebot tidak adak di keterangan di putusan pengadilan.---Dok. Istimewa
×
Berita Terbaru Update
close