Hacker Brain Cipher Tepati Janji, Beri Kunci Enkripsi Data PDNS 2, Begini Bentuknya -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hacker Brain Cipher Tepati Janji, Beri Kunci Enkripsi Data PDNS 2, Begini Bentuknya

Kamis, 04 Juli 2024 | Juli 04, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-04T09:19:31Z

Hacker Brain Chiper kini tepati janji dengan beri enkripsi data PDSN 2.

Dikutip Kilat.com melalui akun X @stealthmole_int, Rabu, 3 Juli 2024 terkait dengan kabar hacker tersebut.

Hacker Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, kelompok ransomware Brain Cipher, memenuhi janji untuk memberikan kunci pembuka enkripsi secara gratis.

Dalam postingannya, Stealthmole menampilkan tangkapan layar pernyataan Brain Cipher di situs dark web.

"'Brain Cipher’ Mendistribusikan Kunci Dekripsi Gratis.

Mereka merilis pernyataan lanjutan di situs dark web mereka dengan tujuh jawaban pertanyaan populer.

Pernyataan itu termasuk alasan menyerang data center dan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas kesabarannya,” tulis akun @stealthmole_int.

Dalam pernyataannya, Brain Cipher menegaskan bahwa keputusan untuk memberikan kunci enkripsi data ini merupakan kejadian sekali-sekali dan tidak akan terulang lagi.

“Ini adalah pertama dan terakhir kalinya korban menerima kunci secara gratis,” ungkap Brain Cipher.

"Seperti yang Anda ketahui, pusat data adalah industri teknologi tinggi yang membutuhkan investasi besar, dan setiap orang yang menjalankan bisnis ini harus mengetahui hal ini.

99 dari 100 perusahaan tersebut harus membayar jika mereka berada dalam situasi tanpa harapan,” sambungnya.

Brain Cipher menanti persetujuan dari pihak berwenang di Indonesia untuk memverifikasi bahwa kunci enkripsi yang disediakan secara cuma-cuma dapat diimplementasikan.

Setelah itu, para peretas akan menghapus data yang berhasil mereka akses secara permanen.

"Kami akan menunggu pihak kedua secara resmi mengonfirmasi bahwa kuncinya berfungsi dan data dipulihkan - hanya setelah itu kami akan menghapus data secara permanen,” pungkasnya.

PDNS 2 mengalami keadaan tidak dapat diakses karena serangan ransomware sejak 20 Juni 2024.

Pemerintah mengungkapkan bahwa pelaku peretasan sempat meminta tebusan sebesar Rp131 miliar, namun Kominfo menolak untuk membayar.

Pada Selasa 2 Juli 2024, para tersangka peretas PDNS 2 ini meminta maaf.

Mereka bahkan bersedia memberikan kunci enkripsi data tersebut tanpa biaya.(*)

Sumber: kilat
Foto: Ilustrasi hacker yang kini mengembalikan data PDNS. (Canva/ Laddlajutt1722 from Pixabay)
×
Berita Terbaru Update
close