Hasyim Asy'ari Bersyukur Dipecat DKPP karena Bebas dari Beban Berat Ketua KPU, Said Didu: Pernyataan yang Sangat Tidak Bermoral -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hasyim Asy'ari Bersyukur Dipecat DKPP karena Bebas dari Beban Berat Ketua KPU, Said Didu: Pernyataan yang Sangat Tidak Bermoral

Kamis, 04 Juli 2024 | Juli 04, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-04T09:19:33Z

Said Didu turut memberikan tanggapannya terkait pemecatan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.

Dalam cuitannya, Said Didu juga menyoroti perihal pernyataan Hasyim Asy'ari saat konferensi pers.

Dimana Hasyim Asy'ari dalam kesempatan tersebut mengucap alhamdulillah.

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah," ujarnya.

Selain itu, Hasyim juga bersyukur karena pemecatan tersebut sekaligus membuatnya terbebas dari beban berat sebagai anggota KPU.

"Saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggaran pemilu," terangnya.

Blak-blakan, Said menilai jika pernyataan tersebut kurang tepat disampaikan pasca pemberitaan pemecatan Hasyim berhembus.

"Pernyataan yang sangat tidak bermoral. Dia sama sekali tidak menyesal atas bejatnya moral dirinya," cuit Said.

Selain itu, Said juga turut menyoroti anggota KPU yang mendampingi Hasyim saat konferensi pers.

Dia menyayangkan sikap jajaran para komisioner KPU yang mendampingi Hasyim.

"Tandai wajah-wajah pegawai @KPU_ID yang sepertinya bangga mendampingi Ketua KPU konferensi pers atas kebejatan moral yang dilakukan," terangnya.

Dalam cuitan lainnya, Said bahkan menilai jika sikap jajaran komisioner KPU yang mendampingi Hasyim sangat memalukan.

"Pegawai @KPU_ID sangat memalukan. Mendampingi Ketua KPU yang moralnya bejat tapi disambut bagai pahlawan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya jika DKPP memutuskan Hasyim Asy'ari diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI terkait aduan dari seorang anggota PPLN Den Haag, Belanda.

Ketua DKPP, Heddy Lukito menyatakan jika Hasyim Asy'ari terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.(*)

Sumber: kilat
Foto: Said Didu/Net
×
Berita Terbaru Update
close