Hasyim Asy'ari Dipecat Gegara Kasus Asusila, Pengamat: Tamparan Keras Bagi Institusi Penyelenggara Pemilu -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hasyim Asy'ari Dipecat Gegara Kasus Asusila, Pengamat: Tamparan Keras Bagi Institusi Penyelenggara Pemilu

Jumat, 05 Juli 2024 | Juli 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-05T04:04:12Z

Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP terkait pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dinilai sebagai tamparan keras bagi institusi penyelenggara pemilu.

Sebab, putusan DKPP soal kasus asusila Hasyim Asy'ari mempertegas bahwa ada persoalan serius terkait integritas penyelenggara pemilu.

"Kita apresiasi putusan DKPP karena sudah memberikan sanksi tegas," kata pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan kepada Kilat.com, Kamis 4 Juli 2024.

Yusak mendukung sanksi pemecatan yang dijatuhkan DKPP kepada Hasyim Asy'ari yang memberhentikan sebagai anggota KPU.

"Sanksi pemecatan saya kira sudah tepat agar ada efek jera bagi pelaku. Kalau hanya sanksi peringatan atau peringatan keras, tidak akan ada efeknya," kata Yusak.

Selain itu, kata Yusak, putusan DKPP juga menginspirasi siapapun yang menjadi korban untuk memperjuangkan keadilan hukum.

"Kasus asusila Ketua KPU jelas merusak kredibilitas KPU dan semakin melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi penyelenggara pemilu," kata Dekan FISIP Unpam ini.

Yusak menyebut KPU di bawah kepemimpinan Hasyim menunjukkan performa kinerja yang kurang bagus dari sisi integritas dan profesionalisme kinerja.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus melontarkan kritikan pedas karena Ketua KPU Hasyim Asy'ari tersandung kasus asusila.

Guspardi menilai perbuatan Hasyim dinilai sangat memalukan.

"Ini (kasus Hasyim Asy'ari) sesuatu yang memilukan dan memalukan,” kata Guspardi Gaus ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis 4 Juli 2024.

Kata Guspardi, sanksi berupa pemberhentian atau pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari harus menjadi pelajaran bagi para komisioner KPU di provinsi atau kabupaten dan kota.

Politisi PAN ini mengingatkan bahwa posisi atau jabatan sebagai anggota komisioner KPU, baik di pusat maupun daerah, merupakan posisi figur publik.

"Bagi KPU kabupaten, kota, provinsi, hati-hati dalam bertindak, bertutur kata," kata Guspardi. (*)

Sumber: kilat
Foto: Hasyim Asy-ari, ketua KPU yang kini dipecat. (KPU RI)
×
Berita Terbaru Update
close