Heboh Aliran Sesat Bolehkan Hubungan Intim Tanpa Nikah di Meranti, Ini Kata MUI -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Heboh Aliran Sesat Bolehkan Hubungan Intim Tanpa Nikah di Meranti, Ini Kata MUI

Rabu, 24 Juli 2024 | Juli 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-25T04:55:30Z

Masyarakat Rangsang Barat, Kepulauan Meranti dihebohkan dengan kabar kelompok pengajian yang menyebarkan ajaran menyimpang atau sesat di wilayah tersebut.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepulauan Meranti turun tangan mendalami dugaan ajaran sesat itu dengan menghadirkan pihak bersangkutan berinisial HA dan pendampingnya.

Dalam pertemuan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangsang Barat terduga penyebar aliran menyimpang diminta memberikan penjelasan terkait ajaran yang dibuatnya.

"Hasil pertemuan kita yang dihadiri MUI Kabupaten dan Kecamatan berkesimpulan bahwa pembicaraan tersebut belum selesai. Karena saat itu baru dihadiri sepihak oleh yang bersangkutan. Sedangkan saksi dan bukti belum dihadirkan," ujar Wakil Ketua MUI Kepulauan Meranti, Ustaz Asep Darul Tahkik kupada Antara, Rabu (24/7/2024).

Meski demikian, kata Ustad Asep, pihaknya telah membentuk sebuah tim gabungan dari MUI Kabupaten dan Kecamatan untuk menyelidiki lebih lanjut atas kebenaran yang dilakukan bersangkutan dari informasi yang disampaikan masyarakat.

"Kami sudah mempersiapkan tim gabungan untuk terjun ke lapangan. Mereka nantinya akan mempelajari lebih lanjut ke masyarakat tentang kebenaran yang diajarkan oleh bersangkutan. Kemudian juga ada pendamping dari Intel Polres dan TNI demi keamanan semuanya," katanya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa pertemuan dalam rapat kemarin, bersangkutan sempat mengaku bahwa merasa yakin dan tidak ada masalah dengan ajarannya. Tetapi, pihak kecamatan dan polsek masih merasa janggal dengan pernyataan yang diungkapkan bersangkutan.

"Beberapa pihak dari camat dan kepolisian masih merasa ada kejanggalan dari ungkapan bersangkutan. Makanya, setelah ini kami akan menghadirkan sepihak lagi untuk mengumpulkan bukti yang cukup. Jadi sekarang ini belum terang benderang permasalahannya," jelas Asep.

Saat ditanya jika seandainya bersangkutan terbukti melanggar syariat Islam, MUI sebagai lembaga keagamaan hanya bisa melakukan pembinaan, pendampingan dan pembimbingan atas kesalahan yang dilakukannya.

MUI Kepulauan Meranti juga akan mengeluarkan rekomendasi dan pendapat umum ke masyarakat bahwa ajaran tersebut tidak benar dan melanggar syariat Islam.

Asep pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak menghakimi yang bersangkutan, karena belum ada bukti yang nyata dan diminta agar tetap menjaga ketenangan.

"Kami imbau masyarakat jangan sampai main hakim sendiri. Karena saat ini belum ada bukti nyata dari bersangkutan melakukan ajaran itu. Mohon tenangkan diri, biarkan kami menyelidiki terlebih dahulu," terangnya

Diketahui, sebelumnya sempat dihebohkan kegiatan kelompok pengajian pimpinan HA di RT 09 Dusun Kuala Mekar yang diduga menyimpang dari ajaran agama Islam.

Adapun penyimpangan dalam isi pengajian tersebut bahwa berhubungan intim dapat menghapus dosa. Kemudian anehnya, yang bersangkutan HA bisa melihat surga dari belakang rumahnya.

Tak hanya itu, setiap jamaahnya harus memiliki senjata tajam untuk persiapan akhir zaman dan setiap pengikutnya juga boleh berhubungan intim tanpa ikatan suami istri.

Sumber: antara/suara
Foto: Ilustrasi Aliran Sesat. [Pixabay]
×
Berita Terbaru Update
close