Viral video syur mirip anak musisi ternama tanah air menjadi sorotan dalam sepekan terakhir.
Baru-baru ini, satu akun media sosial X dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan video syur tersebut.
Pelapor kasus ini adalah seorang pemerhati media sosial dan juga advokat bernama Feriyawansyah.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 12 Juli 2024.
"Akun media sosial ini mengunggah konten pornografi. Ada cuplikan video yang memperlihatkan dua orang sedang melakukan hubungan layaknya suami istri," kata Feriyawansyah kepada wartawan.
Feriyawansyah mengaku memiliki tanggung jawab moral saat melihat konten-konten negatif yang bermuatan pornografi di media sosial.
Ia pun memutuskan melaporkan penyebar video syur tersebut ke polisi. Ia beranggapan bahwa konten itu patut diusut pihak berwajib karena merusak generasi bangsa.
"Kami merasa ini (konten pornografi) tidak pantas. Kami merasa ini akan merusak anak-anak bangsa," ujar dia.
Dalam laporannya, ia mengaku telah menyerahkan beberapa bukti kepada penyidik. Salah satunya yaitu flashdisk yang berisi cuplikan video.
"Flashdisk, kemudian screen picture, lima lembar. Lengkap bukti-buktinya kami sudah serahkan," tutur Feriyawansyah.
Meski sudah melapor, Feriyawansyah enggan membeberkan profil akun X yang diduga pertama kali menyebarkan video syur.
"Jadi setelah pemilik akun ini menyebarkan, berkembang ke yang lain-lain," ungkap dia.
Atas hebohnya kasus ini, Feriyawansyah meminta Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporannya. Ia juga berharap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terlibat dalam penanganan kasus ini.
"Kami sebagai pemerhati medsos kami sangat miris lihat kejadian ini. Kami minta KPAI agar melihat sekarang. Kepada pihak kepolisan agar perkara ini menjadi atensi segera, pelaku pembuat agar segera ditangkap," kata Feriyawansyah.
Sumber: disway
Foto: Advokat sekaligus pemerhati media sosial, Feriyanwansyah, melaporkan akun X Penyebar video Syur anak musisi ternama tanah air di Polda Metro Jaya, Jumat 12 Juli 2024-Istimewa -