Heru Hanindyo, Anggota Hakim yang Bebaskan Gregorius Ronald Tannur Ternyata Pernah Langgar Kode Etik -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Heru Hanindyo, Anggota Hakim yang Bebaskan Gregorius Ronald Tannur Ternyata Pernah Langgar Kode Etik

Kamis, 25 Juli 2024 | Juli 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-25T14:40:04Z

Selain Erintuah Damanik, dua hakim lainnya yang beri vonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur menuai sorotan. Salah satunya Heru Hanindyo.

Nama Heru pun turut disorot pasca beri vonis bebas ke anak Edward Tannur politisi PKB yang aniaya pacar Dini Sera Afrianti hingga tewas.

Bersama Erintuah dan Mangapul, Heru menganggap bahwa Ronald tak terbukti secara sah dan meyakinkan sudah membunuh dan menganiaya Dini.

Ronald pun disebut masih ada upaya memberikan pertolongan ke Dini di masa-masa kritis.

Para hakim juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera bebaskan terdakwa dari tahanan, segera setelah putusan dibacakan. 

Nama Heru yang jadi salah satu Hakim pun menuai sorotan dan banyak yang mencari tahu sosoknya.

Heru diketahui resmi bekerja di Pengadilan Negeri Surabaya sejak November 2023 lalu. Sebelumnya ia bekerja di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Heru juga pernah menduduki jabatan hakim di Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Manokwari periode 2018-2019

Sebelumnya, Heru pernah menghadapi kasus besar seperti gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan My Indo Airlines (MYIA) kepada PT Garuda Indonesia pada Oktober 2021.

Lalu Heru juga pernah mengabulkan gugatan Perdata KLHK Terhadap PT Agri Bumi Sentosa pada Januari 2023.

Namun, Heru ternyata juga pernah dilaporkan ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku.

Diketahui yang melapor yakni Advokat Albert Kuhon dan Guntur Manumpak Pangaribuan.

Heru juga pernah menuai sorotan kala MA mempromosikan dirinya yang masih berstatus hakim utama dengan golongan III/d menjadi Wakil Ketua PN Tahuna.

Padahal dari aturan, Heru yang masih berpangkat III/d seharusnya menduduki wakil ketua di PN kelas IIC.

Heru diketahui dilantik sebagai Wakil Ketua pada 25 Maret lalu oleh Ketua PN Tahuna, Yusuf Pramono.

Itu tadi siapa sosok Heru Hanindyo salah satu hakim yang beri vonis bebas Gregorius Ronald Tannur pasca lindas Dini Sera Afrianti hingga tewas.(*)

Sumber: kilat
Foto: Heru Hanindyo anggota Hakim yang ikut bebaskan Gregorius Ronald Tannur (PN Surabaya, Twitter @heraloebss)
×
Berita Terbaru Update
close