Ini yang Dikatakan RT Pasren Soal Keberadaan Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Setelah Lama Bungkam -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ini yang Dikatakan RT Pasren Soal Keberadaan Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Setelah Lama Bungkam

Rabu, 17 Juli 2024 | Juli 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-17T15:51:15Z

Setelah lama bungkam, Abdul Pasren alias RT Pasren kini mulai buka suara terkait kasus pembunuhan dan rudapaksa yang terjadi pada Agustus 2016 silam.

Sebelumnya, RT Pasren sempat diisukan menghilang pasca kasus pembunuhan Vina Cirebon ini kembali viral.

Kuasa hukum para terpidana kasus Vina Cirebon sebelumnya telah mengungkap sebuah pernyataan mengejutkan jika klien mereka bukan merupakan pelaku sesungguhnya, melainkan korban salah tangkap.

Sementara, RT Pasren sendiri memiliki andil terkait penetapan para tersangka hingga dijerat hukuman seumur hidup.

Di mana pada 2016 lalu, saat dirinya tengah menjabat menjadi Ketua RT.02, RW.10, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, ia memberi kesaksian bahwa saat malam kejadian, para terpidana tidak menginap di rumahnya.

Padahal 5 dari 8 terpidana saat itu, yakni Eka Sandi, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, dan Supriyanto menyebut jika malam terjadinya pembunuhan Vina Cirebon, mereka sedang menginap di rumah kontrakan milik RT Pasren.

Diakui mereka, sebelumnya mereka sempat nongkrong di warung bu Nining, akan tetapi saat itu mereka diusir sehingga berpindah tempat ke rumah kontrakan RT pasren.

Kelima terpidana bahkan mengungkap bahwa anak dari RT Pasren, Muhammad Kahfi juga berada bersama mereka.

Akan tetapi, RT Pasren dan sang anak membantah alibi tersebut sehingga para terpidana itu dijatuhi hukuman seumur hidup.

8 tahun berlalu, kini dugaan terkait para terpidana yang merupakan korban salah tangkap mencuat.

Terbaru, kasus salah tangkap Pegi Setiawan yang sebelumnya ditetapkan oleh Polda Jabar sebagai tersangka pembunuh Vina Cirebon yang buron selama lebih dari 7 tahun, semakin menguatkan dugaan jika para terpidana yang saat ini tengah menjalani masa tahanan merupakan korban salah tangkap juga.

Sehingga tak sedikit yang berasumsi jika RT Pasren maupun Kahfi telah memberikan kesaksian palsu.

Setelah lama menghilang dan bungkam, kini RT Pasren mulai buka suara dan tetap pada kesaksiannya pada 2016 silam yang menyatakan jika para terpidana tidak menginap di rumahnya.

"Tidak nginap di rumah saya. Tidak ada yang nginap," ucap RT Pasren dikutip Kilat.com dari YouTube Official iNews pada Rabu, 17 Juli 2024.

RT Pasren tetap menyangkal pernyataan yang mengatakan para terpidana menginap di rumahnya saat kasus pembunuhan Vina Cirebon terjadi.

"Jadi tidak nginap di rumah saya sedangkan saya tidur di rumah sendiri," jelasnya.

Rumah kontrakan RT Pasren yang berada di Gang Bakti III itu disebut-sebut kerap dipakai para terpidana untuk menginap.

Namun, hal itu disangkal langsung olehnya dengan mengatakan bahwa para terpidana tidak pernah menginap di rumah kontrakannya tersebut.

Meski begitu, diakui RT Pasren ia tidak mengetahui apakah para terpidana merupakan geng motor atau bukan. (*)

Sumber: kilat
Foto: RT Pasren buka suara terkait para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon (YouTube/Official iNews)
×
Berita Terbaru Update
close