Kaesang Soal Umurnya yang Jadi Pertanyaan Untuk Maju Pilkada: Kita Taat Konstitusi -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kaesang Soal Umurnya yang Jadi Pertanyaan Untuk Maju Pilkada: Kita Taat Konstitusi

Kamis, 25 Juli 2024 | Juli 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-25T14:40:05Z

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep tak bicara banyak soal umurnya yang jadi pertanyaan untuk maju di Pilkada 2024. Ia mengaku akan taat sepenuhnya pada konstitusi.

Diketahui, Mahkamah Agung memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mencabut Pasal 4 Ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Jika dilaksanakan, seseorang dapat mencalonkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur apabila berusia minimal 30 tahun dan calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil walikota apabila berusia minimal 25 tahun ketika dilantik, bukan ketika ditetapkan sebagai pasangan calon.

Namun, saat ini KPU belum menerbitkan PKPU sesuai dengan putusan MA tersebut. Apalagi, baru-baru ini aturan PKPU yang masih berjalan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kaesang pun mengaku akan menjalani aturan yang nantinya akan menjadi ketetapan.

"Ya balik lagi, kita taat dengan konstitusi, udah gitu aja," ujar Kaesang di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid menyebut pihaknya membuka peluang mendukung Kaesang dalam Pilkada Jawa Tengah. Namun, ia masih mempertanyakan usia Kaesang yang masih 29 tahun.

"Kalau umurnya sudah oke, ya (Kaesang) bisa ditimbang. Sekarang kan belum sampai," ujar Jazilul di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Karena itu, Jazilul menunggu adanya keputusan tetap yang dikeluarkan KPU setelah sengketa di MK selesai. Ia juga tak mau berpendapat soal syarat usia ini karena khawatir akan mempengaruhi persidangan.

"Ya tunggu dulu aturannya. Baru kami timbang-timbang. Kalau sekarang kan belum, jadi tidak ada tempatnya, nanti memengaruhi opini yang akan diputuskan hakim," ujar dia.

Sumber: suara
Foto: Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep/Net
×
Berita Terbaru Update
close