Keluarga 7 Terpidana Vina Cirebon Resmi Laporkan Iptu Rudiana Soal Penganiayaan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Keluarga 7 Terpidana Vina Cirebon Resmi Laporkan Iptu Rudiana Soal Penganiayaan

Kamis, 18 Juli 2024 | Juli 18, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-18T06:13:25Z

Bareskrim Polri telah menerima laporan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Hadi Saputra terkait dugaan penganiayaan oleh Iptu Rudiana.

Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM.

"Kami hari ini membuat laporan terhadap Rudiana sudah selesai dan ini laporannya, bukti tanda terima laporannya, sudah diterima," kata Kuasa Hukum 7 terpidana Jutek Bongso di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024.

Jutek mengatakan dalam laporan ini pihaknya membawa sejumlah bukti diantaranya foto penganiayaan yang dialami oleh para terpidana.

Jutek mengungkapkan laporan ini dibuat oleh satu terpidana yakni Hadi Saputra. Namun pihaknya tidak menutup kemungkinan terpidana lain juga turut membuat laporan terkait dugaan penganiayaan.

"Dari enam terpidana yang lain, hari ini hanya terpidana Hadi yang melaporkan, kepada Rudiana atas perbuatan yang kami Laporkan. Peristiwanya nanti mungkin penyidik yang akan sampaikan," ucapnya.

Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Ciebon Laporkan Iptu Rudiana

Sebelumnya, Dedi Mulyadi bersama keluarga 7 terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon melaporkan ayah korban Eky, Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.

"Hari ini kami kuasa hukum dari terpidana, kami mendapatkan kuasa dari enam terpidana yang hari ini akan melaporkan itu satu terpidana atas nama Hadi Saputra, akan melaporkan Aiptu pada saat itu, sekarang Iptu Rudiana," kata kuasa hukum 7 terpidana, Jutek Bongso di Bareskrim Polri, Rabu, 7 Juli 2024.

Jutek menjelaskan laporannya tersebut terkait tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Iptu Rudiana.

"Terkait apa? Terkait apa yang dialami 2016 kan gitu kan, isinya apa? Tunggu nanti sesudah kami melakukan laporan, nanti kami akan sampaikan apa isinya," ujarnya.

Dia mengatakan, dugaan penganiayaan itu terjadi saat para terpidana diperiksa pada 2016 lalu.

Tindakan itu diduga agar mereka mengaku sebagai pembunuh Vina dan Eki.

"Kan sebagaimana kita tahu selama ini ada isu tentang penganiayaan, ada isu tentang penyiksaan, ada isu tentang penekanan secara psikis, ya itu salah satu yang akan kami laporkan mewakili Hadi Saputra, apakah betul itu akan kita uji," sambungnya.

Sumber: disway
Foto: Keluarga 7 Terpidana Vina Cirebon Resmi Laporkan Iptu Rudiana Soal Penganiayaan-Disway/Anisha Aprilia-
×
Berita Terbaru Update
close