Keras! Mahfud MD Sentil KPU Saat Ini Tak Layak Selenggarakan Pilkada -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Keras! Mahfud MD Sentil KPU Saat Ini Tak Layak Selenggarakan Pilkada

Selasa, 09 Juli 2024 | Juli 09, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-09T04:32:47Z

Mantan Mekopolhukam Mahfud MD angkat bicara mengenai kasus yang menimpa eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.

Dia mengaku terkejut kabar yang menimpa mantan Ketua KPU tersebut. Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui akun X miliknya.

"Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari kita terus terkaget-kaget dgn berita lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yg berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam," cuit Mahfud MD dikutip pada Senin (8/7/2024).

Mahfud MD menilai secara umum susunan komesioner KPU saat ini sudah tidak layak lagi untuk menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang rencana pada November 2024.

Politikus yang pernah mencalonkan sebagai Cawapres pada 2024 itu menilai perlu dipertimbangkan untuk pergantian semua komesioner.

"Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang, Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK," katanya.

Menurutnya hasil pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) tak ada masalah.

"Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat," tulisnya lagi.

Mahfud MD sempat menyinggung mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal komesioner KPU yang mengundurkan diri.

"Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yg isinya 'jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolakatau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain'. Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik," lanjutnya.

Cuitan Mahfud MD yang menyinggung soal KPU. [X]

Sumber: suara
Foto: Menko Polhukam Mahfud MD [Suara.com/Instagram Mahfud MD]
×
Berita Terbaru Update
close