Klarifikasi Bea Cukai Terkait Isu Rencana Penarikan Cukai Detergen, MSG, hingga Tiket Konser -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Klarifikasi Bea Cukai Terkait Isu Rencana Penarikan Cukai Detergen, MSG, hingga Tiket Konser

Senin, 29 Juli 2024 | Juli 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-28T23:59:14Z

Bea Cukai kini tengah menjadi sorotan usai dikabarkan akan menarik cukai detergen, MSG, hingga tiket konser.

Tak ingin isu tersebut berkembang semakin liar, Bea Cukai pun kini angkat bicara.

Dalam unggahannya, Bea Cukai membagikan fakta mengenai kebenaran isu yang sedang beredar tersebut.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto mengungkapkan jika isu tersebut masih berupa usulan.

Hal itu disampaikan dalam kuliah umum di ruang lingkup akademik.

"Bahasan kebijakan ekstensifikasi cukai itu mengemuka di acara kuliah umum PKN STAN yang mengangkat tema Menggali Potensi Cukai: Hadapi Tantangan, Wujudkan Masa Depan Berkelanjutan," ujarnya.

Nirwala memastikan jika rencana tersebut belum masuk ke kajian untuk dibahas lebih mendalam.

"Jadi sifat kebijakan ekstensifikasi tersebut masih usulan-usulan dari berbagai pihak  belum masuk kajian, dan juga dalam rangka untuk mendapatkan masukan dari kalangan akademisi," sambungnya.

Lebih lanjut, Nirwala menjelaskan jika kriteria barang yang dikenakan cukai adalah yang konsumsinya perlu dikendalikan.

Dimana peredaran dan pemakaiannya perlu diawasi karena berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.

Hal tersebut juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Nirwala juga memastikan jika hingga kini berang yang dikenakan cukai ialah etil alkohol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau.

Menanggapi kekhawatiran publik, Nirwala mengatakan jika ekstensifikasi tidak bisa dilakukan dengan proses yang instan.

Dimana harus melalui banyak tahapan mulai dari penyampaikan rencana ke DPR, penentuan target penerimaan dalam RAPBN bersama DPR, dan mendengarkan aspirasi rakyat.(*)

Sumber: kilat
Foto: Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto (dok Ditjen Bea Cukai)
×
Berita Terbaru Update
close