KPK Usut 3 Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang, Status Hevearita Gunaryanti Rahayu Tersangka? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPK Usut 3 Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang, Status Hevearita Gunaryanti Rahayu Tersangka?

Rabu, 17 Juli 2024 | Juli 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-17T15:51:09Z

Ada tiga kasus dugaan korupsi yang diusut penyidik KPK di lingkungan Pemkot Semarang.

Ketiga kasus yang diusut KPK di Pemkot Semarang, pertama dugaan korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023 - 2024.

Kedua, perkara dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

Ketiga, penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menjelaskan jika KPK telah menetapkan tersangka. Namun Tessa tak menjelaskan siapa para tersangka.

Tessa juga menjelaskan jika penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita terkait tiga kasus tersebut.

"Semoga pada saat kegiatan tersebut selesai, mungkin beberapa hari atau minggu ke depan teman-teman akan diberikan update lagi," kata Tessa.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan penggeledahan Kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) dan rumah dinas Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita.

Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan kasus suap di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Hingga sore, tim penindakan KPK masih melakukan penggeledahan.

"Ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang," kata Alexander Marwata.

Kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kota Semarang ini telah naik ke penyidikan.

Informasinya Ita dan tiga orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka. (*)

Sumber: kilat
Foto: Rumah dinas Hevearita Gunaryanti Rahayu digeledah KPK. (Instagram/mbakitasmg)
×
Berita Terbaru Update
close