Kronologi Skandal SMPN 19 Depok, Katrol Nilai Rapor 51 Siswa Demi Masuk SMA Negeri -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kronologi Skandal SMPN 19 Depok, Katrol Nilai Rapor 51 Siswa Demi Masuk SMA Negeri

Kamis, 18 Juli 2024 | Juli 18, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-18T14:15:31Z

SMPN 19 Depok disorot karena diduga memanipulasi dan mengkatrol nilai rapor siswa.

Pihak sekolah melakukan manipulasi nilai rapor 51 siswa SMP Negeri agar masuk SMA Negeri.

Berikut kronologi Skandal SMPN 19 yang mengkatrol nilai siswa.

Skandal awalnya terungkap setelah beredar surat pengumuman pembatalan penerimaan calon peserta didik baru dari SMA Negeri 1 Depok di Jalan Nusantara, Depok Jaya, Pancoran Mas.

Surat dengan kop SMA Negeri 1 Depok bernomor 0456/671/V/2024 perihal pemberitahuan pembatalan hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru tahap dua.

Surat ditandatangani oleh Kepala SMA Negeri 1 Depok, Usep Kasman.

SMAN 1 Kota Depok menjelaskan pembatalan peneri maan seorang Calon Peserta Didik (CPD) tahap dua setelah ditemukan adanya manipulasi nilai rapor siswa.

Keputusan ini berdasarkan hasil temuan Inspektorat Jenderal Kemendikbudistek yang mengungkap manipulasi nilai di salah satu SMP Negeri di Depok.

Dikutip dari akun Instagram Info Depok, pihak SMPN 19 mengakui adanya manipulasi nilai rapor 51 siswanya hingga dianulir SMAN di Depok.

Kepala SMPN 19, Nenden Eveline siap menerima segala konsekuensi.

"Jadi memang sudah dari proses yang kami jalani memang kami akui memang ada kesalahan dan kami juga sudah siap dengan konsekuensinya nanti bersama dengan Disdik, seperti itu," kata Nenden.

Dia mengatakan secara sistem tidak memungkinkan adanya katrol nilai.

Dan, soal mekanisme terjadinya manipulasi nilai rapor 51 siswa tersebut, dia tidak menjelaskan secara detail.

"Tidak (memungkinkan katrol nilai). Kami sudah sampaikan, sudah sampai di Itjen ya, jadi sudah dijelaskan semua di sana," tuturnya.

"Karena kami punya orang tua, dinas pendidikan gitu lho jadi Dinas pendidikan kan juga sudah tahu. Jadi kami diminta untuk menunggu saja untuk tidak memberikan, istilahnya konfirmasi, sampai ini selesai gitu," ucapnya.

Pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Depok bertanggung jawab terhadap 51 calon peserta didik (CPD) yang dianulir SMAN tersebut untuk bersekolah di swasta.

Sumber: disway
Foto: Suasana SMPN 19 Depok yang menjadi sorotan katrol nilai siswa--YouTube SMPN 19 Depok
×
Berita Terbaru Update
close