KSAD Usul TNI Boleh Berbisnis hingga Jadi Ojol, Said Didu: Bagaimana Nasib Tukang Ojek yang Tidak Digaji Negara? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KSAD Usul TNI Boleh Berbisnis hingga Jadi Ojol, Said Didu: Bagaimana Nasib Tukang Ojek yang Tidak Digaji Negara?

Rabu, 24 Juli 2024 | Juli 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-24T15:12:07Z

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu mengkritik ucapan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak soal pekerjaan sampingan TNI.

Seperti diketahui, Maruli mengusulkan anggota TNI boleh berbisnis di tengah banyaknya personel militer yang menjadi ojek online (ojol).

Menurut Maruli, tidak masalah jika anggotanya menjadi ojol selagi bertanggung jawab menjalankan tugasnya sebagai TNI.

"Ya sudahlah, yang penting hadir, kerja baik. 2-3 jam ngojek kan lumayan," ujar Maruli.

Namun, Said Didu mengaku heran dengan pemikiran Maruli tersebut.

Sebab, kata Said Didu, ini akan berdampak pada para pekerja ojek yang sudah ada.

Terlebih lagi, ojek tidak digaji oleh negara seperti prajurit.

"Wadduuuhhhh. Ini pemikiran apa? Bapak gak pikirkan nasib tukang ojek yang sudah ada yang tidak digaji oleh negara?" cuitnya dalam akun X @msaid_didu.

Seperti diketathui, DPR dan pemerintah saat ini tengah menggodok revisi Undang-undang (RUU) tentang TNI.

Maruli pun mengusulkan agar anggota TNI diperbolehkan menjalankan bisnis.

Usulan ini tentu menuai pro dan kontra di kalangan publik.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko bahkan tidak setuju dengan usulan penghapusan larangan anggota TNI berbisnis.

Sebab menurut dia, ini akan mengganggu urusan pekerjaan yang sudah menjadi tanggung jawab personel TNI.

Sumber: kilat
Foto: Said Didu dan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. (Kolase X @msaid_didu dan Instagram @tni_angkatan_darat)
×
Berita Terbaru Update
close