Kasus rudapaksa anak kandung di bawah umur kembali terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tersangka Marianus Paskalis akrab dipanggil Parce saat ini menjadi buronan kepolisian.
Melansir dari akun X @dhemit_is_back, Marianus berdomisili Dusun Gere kec Koting NTT.
Rudapaksa anak kandung hingga hamil
Kelakuan Marianus tega rudapaksa anak kandung yang masih di bawah umur sampai hamil.
Setelah melakukan perbuatan tersebut, Parce melarikan diri tanpa pertanggungjawaban.
Pelaku kabur dari rumah kediamannya di Dusun Gere sehingga Marianus ditetapkan sebagai DPO.
Bagi yang melihat Marianus, tertera tiga nomor handphone aktif agar permasalahan cepat selesai.
Reaksi netizen atas kasus rudapaksa
Sudah banyak kasus rudapaksa beberapa bulan terakhir yang terjadi di sebagian wilayah Indonesia.
Mirisnya lagi, kasus ini dilakukan oleh orang tuanya kepada anak kandung maupun saudaranya.
Seperti halnya yang dilakukan Marianus Paskalis memancing reaksi geram netizen.
"makin hari makin banyak aja kasus seperti ini," tulis akun X @RatunyaTaga***.
"Sick people," ujar akun X @YolandecaS7200***.
Kasus serupa sebelumnya terjadi di Ponpes Jember dimana pelaku hanya dihukum 1,5 tahun penjara.
Fahim Mawardi terpidana kasus rudapaksa merupakan sosok kiai kini dinyatakan bebas bersyarat. (*)
Sumber: kilat
Foto: Marianus Paskalis. (X @dhemit_is_back)