Memahami Pikiran Pemuja Demokrasi Mbelgedes -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Memahami Pikiran Pemuja Demokrasi Mbelgedes

Minggu, 21 Juli 2024 | Juli 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-21T13:48:53Z

BANYAK teman akademisi bahkan banyak juga yang bergelar Doķtor dan Profesor yang setuju kembali ke UUD 1945. Alasannya, karena melihat kerusakan negeri ini sudah sangat akut. Tetapi anehnya mereka tidak setuju dengan presiden dipilih MPR melainkan tetap menginginkan  pemilihan langsung.

Saya berusaha menjelaskan pemilihan langsung itu jelas bertentangan dengan Pancasila dan sistem MPR ,tetapi mereka ngotot demokrasi yang mereka pahami adalah demokrasi mbelgedes -  istilah Prof Danil M Rosyid sahabat saya. Dianggapnya kalau permusyawaratan perwakilan bukan demokrasi. Pandangan mereka demokrasi mbelgedes pemilihan langsung itulah demokrasi.

Padahal setelah nyoblos kemudian si pemenang nggak bisa dipersoalkan atas kebijakannya, tetapi hanya bisa berteriak ngedumel caci maki atas nama kebebasan berbicara. Demo dengan segala cara itulah kebebasan berekspresi dan menjadi oposisi, walau semua itu tidak digubris dan tidak akan bisa mengubah keputusan yang menang.

Ibaratnya, walau ada 1000 Rocky Gerung melakukan caci maki setiap saat, ya tidak akan mengubah keputusan, sebab itu hasil dari demokrasi pemilihan langsung.

Kalau pemilihan lewat MPR, maka yang dilakukan adalah bermusyawarah dan rakyat diwakili oleh mereka yang punya kapasitas, maka tugas MPR bukan hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden, tetapi menyiapkan Garis Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Kemudiàn Presiden terpilih diberi amanah menjalankan GBHN, Presiden tidak boleh menjalankan politiknya sendiri, apalagi petugas partai. Jika Presiden menyeleweng dari GBHN, ia bisa diturunkan.

Terus kalau dengan pemilihan langsung setelah memilih, ya terima saja apa yang diputuskan pemenang dan tidak bakalan didengar, sebab demokrasi liberal itu kalau tidak setuju silakan protes, atau demo atau oposisi tetapi tidak akan bisa mengybah keputusan. Jokowi didemo oleh Rocky Gerung Ddikatakan Bajingan Tolol, ya biarkan saja. Anjing menggonggong Kafilah tetap berlalu.

Ketika saya menerangkan bahwa sistem yang dibangun oleh pendiri bangsa adalah sistem MPR atau sistem sendiri bukan menjiplak dari sistem Presidenseil maupun Parlementer, mereka melecehkan dan menganggap sistem MPR adalah kuno.  Mereka lebih memuja demokrasi mbelgedes dibanding permusyawaratan perwakilan.

Dengan pemilihan langsung mereka tidak perlu susah-susah mencari jabatan meniti karir dari bawah. Pokoknya ikut menjadi relawan memenangkan yang dicalonkan. Kalau menang bisa, minimal jadi komisaris perusahaan di BUMN,  tidak perlu punya keahlian yang profesional.

Maka yang terjadi penggarongan kekayaan ibu pertiwi. Korupsi sudah ugal-ugalan  bilangannya, bukan milyard tetapi sudah ratusan ribuan triliun.

Sudah sangat genting negeri ini, sementara DPR dengan asiknya bermain -main dengan kebijakan, maka jika kebijakan itu mendasar pada Anggota DPR atau pengurus partai, tidak bakalan disahkan UU pembuktian terbalik atas kekayaan pejabat.

Megawati jelas tidak setuju sebab sebagian besar korupsi dilakukan oleh anggota partainya selama sepuluh tahun pemerintahan Jokowi. PDIP berpesta pora dan sekarang di akhir jabatan Jokowi dijadikan kambing hitam, padahal kekuasaan bukan hanya di Jokowi. Rusaknya negeri ini ya karena mengganti UUD1945 dengan UUD 2002. Dan digantinya Pancasila dengan demokrasi liberal.

Apakah kita biarkan keadaan negeri ini menuju kehancurannya atas pengkhianatan kita terhadap Pancasila dengan mensetubuhkan dengan individualusme, liberalisme, dan kapitalisme? (*).

Oleh: Prihandoyo Kuswanto
Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila
______________________________________
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
×
Berita Terbaru Update
close