Menkeu Sri Mulyani Ungkap Tidak Ada Orang yang Senang Dipajaki, tapi Ini Tugas Konstitusi -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Tidak Ada Orang yang Senang Dipajaki, tapi Ini Tugas Konstitusi

Senin, 15 Juli 2024 | Juli 15, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-15T15:12:05Z

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tugas berat yang harus diemban oleh para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ia menilai mengurus pajak bukanlah pekerjaan yang kaleng-kaleng dan cenderung menimbulkan beban.

Hal itu makin berat, karena harus berhadapan dengan opini publik dan tidak ada orang yang senang dimintai untuk membayar pajak. Padahal, mengurus pajak termasuk tugas konstitusi yang dijamin negara.

"Saya tahu pekerjaan Anda tidak mudah, bukan pekerjaan kaleng-kaleng istilahnya. Pekerjaan ini memberikan sebuah tanggung jawab yang luar biasa besar dan juga menimbulkan beban yang sangat-sangat besar," kata Sri Mulyani dalam sambutannya di acara Spectaxcular, di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (14/7).

"Belum persepsi dan opini publik kepada kita. Tidak ada orang, siapapun, yang senang dipajaki, tidak ada. Tapi ini adalah tugas konstitusi dan tugas negara," sambungnya.

Lebih lanjut, Menkeu menegaskan bahwa tugas yang sedang dihadapi oleh pegawainya ini adalah tugas yang luar biasa. Apalagi, kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia, manfaat pajak akan kembali dirasakan oleh masyarakat.

"Jadi Anda melakukan sebuah tugas yang luar biasa. Tugas negara amanat konstitusi yang tidak menyenangkan publik tapi manfaatnya luar biasa untuk masyarakat publik dan perekonomian. Itu tugas yang tidak mudah," ujarnya.

Sementara itu, Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2024 mencapai Rp 760,38 triliun atau 38,23 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Kinerja pajak di Mei 2024 terbilang mengalami perlambatan bila dibandingkan dengan kinerja pada bulan April yang mencapai 31,38 persen atau mencapai Rp 624,19 triliun yang mana angka itu naik signifikan dari sebelumnya 19,81 persen pada Maret.

Meski begitu, setoran pajak RI mengalami perlambatan dari periode yang sama di 2023. Pada Mei 2023, penerimaan pajak RI mencapai Rp 830,29 triliun atau 48,33 persen dari targetnya.

Adapun yang menjadi sorotan, perlambatan ini dipicu oleh Pajak Penghasilan (PPh) Migas yang tercatat Rp 29,31 triliun. Angka tersebut turun hingga 20,64 persen yang disebabkan oleh penurunan lifting migas.

Sumber: jawapos
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui usai kegiatan Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2024 di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (14/7). (ANTARA/Imamatul Silfia)
×
Berita Terbaru Update
close