Oknum Dosen UMS yang Lakukan Pelecehan Asusila Terhadap Mahasiswi Akhirnya Diberhentikan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Oknum Dosen UMS yang Lakukan Pelecehan Asusila Terhadap Mahasiswi Akhirnya Diberhentikan

Minggu, 21 Juli 2024 | Juli 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-21T13:48:55Z

Oknum dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang diduga melakukan pelecehan asusila terhadap mahasiswi akhirnya diberhentikan.

Pemberhentian oknum dosen UMS yang melakukan pelecehan itu dinyatakan oleh Wakil Rektor IV UMS, E.M. Sutrisna di Solo, Jawa Tengah pada Sabtu, 20 Juli 2024.

Pemberhentian tersebut diambil setelah proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan Komisi Penegak Disiplin UMS.

"Rektor memberikan keputusan sebagaimana SK Nomor 179/IV/2024 dan 180/IV/2024, yakni memberikan sanksi untuk kasus pertama berupa diberhentikan sebagai dosen," ujar Sutrisna dikutip Kilat.com dari Antara, Sabtu, 20 Juli 2024.

Selain itu, UMS juga memberhentikan dosen lainnya yang diduga juga melakukan tindakan asusila kepada mahasiswanya.

Sutrisna mengatakan jika oknum dosen tersebut tidak hanya diberhentikan sebagai dosen, tetapi juga diberikan sanksi pengalihan status.

"Terkait kasus kedua, dosen yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan struktural, diberhentikan sebagai dosen, dan dialihstatuskan menjadi tenaga administratif selama dua tahun," ungkapnya.

Sebelumnya, lingkungan UMS digemparkan oleh berita terkait mahasiswinya yang mengalami pelecehan seksual oleh dosen pembimbing universitas tersebut.

Berita tersebut kemudian diunggah di media sosial Instagram @dpn.ums yang mana menjadi media informasi mahasiswa UMS.

Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan "Dosen Pembimbing Mesum" disertai dengan kronologi kejadian pelecehan tersebut.

Berdasarkan keterangan yang ditulis akun dpn.ums, peristiwa bejat itu terjadi di rumah oknum dosen.

Korban yang juga sebagai mahasiswi UMS datang ke rumah dosen untuk melakukan bimbingan skripsi pukul 22-23.00 WIB

Saat proses bimbingan skripsi berlangsung, dosen tersebut meminta korban untuk memeluknya.

Kemudian pada kasus selanjutnya, dosen tersebut juga diketahui merayu-rayu mahasiswinya lewat percakapan pribadi. (*)

Sumber: kilat
Foto: Ilustrasi dosen UMS yang melakukan pelecehan kepada mahasiswi diberhentikan (Ilustrasi/Freepik)
×
Berita Terbaru Update
close