Penjelasan BPOM Kenapa Roti Aoka Awet 3 Bulan Tanpa Gunakan Natrium Dehidroasetat -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penjelasan BPOM Kenapa Roti Aoka Awet 3 Bulan Tanpa Gunakan Natrium Dehidroasetat

Jumat, 26 Juli 2024 | Juli 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-26T06:10:00Z

Roti Aoka dan Okko ramai diperbincangkan lantaran diduga mengandung pengawet natrium dehidroasetat sehingga memiliki masa simpan jauh lebih lama dibanding Roti lain. Zat ini biasa digunakan pada kosmetik. 

Di luar negeri natrium dehidroasetat digunakan untuk beberapa jenis pangan, seperti margarin dan olahan labu.

Namun, di Indonesia zat tersebut belum diatur penggunaannya untuk makanan karena masih dalam kajian terkait keamanannya.

Berbeda dengan roti Okko yang ditemukan menggunakan natrium dehidroasetat, BPOM menyatakan bahwa roti Aoka sama sekali tidak mengandung natrium dehidroasetat.

Lantas, bagaimana roti Aoka bisa tahan lama?

Plt. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Ema Setyawati menjelaskan, terdapat beberapa kemungkinan yang membuat roti Aoka tahan lama tanpa menggunakan dehidroasetat.

Menurutnya, terdapat berbagai macam teknologi pengawetan makanan, salah satunya pemberian bahan pengawet.

Selain itu, ada pula teknologi pengawetan melalui cara produksi pangan olahan yang baik, seperti pemanasan.

"Masih ingat kita punya sterilisasi, pasteurisasi, retort dengan nilai F0. Ada juga teknologi dengan menerapkan produksi secara aseptis dan teknologi lainnya," ungkap Ema dalam diskusi daring, Kamis, 25 Juli 2024.

Ia juga menyebut teknologi membunuh bakteri dengan sinar-sinar tertentu, seperti UV juga bisa menambah masa simpan makanan.

"Sepanjang keamanan dan mutunya pada saat expired masih dapat dijamin dan kemudian tidak melebihi batas penggunaan, tentu saja diperbolehkan," tuturnya.

Meski tidak ditemukan natrium dehidroasetat pada roti Aoka, BPOM menemukan bahan tambahan pangan (BTP) lain sebagai pengawet.

Dalam uji yang dilakukan pihaknya, terdapat bahan pengawet berupa kalsium propionate, asam sorbat, dan natrium diasetat.

Bahan tambahan pangan tersebut sesuai dengan yang dicantumkan pada kemasan dan memiliki izin penggunaan untuk makanan.

"Bukan natrium dehidroasetat, tapi natrium diasetat. Zat ini sudah mendapatkan izin khusus dari Badan POM, berarti sudah dilakukan kajian keamanannya," tandasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penggunaan lebih dari satu jenis pengawet pada satu produk diperbolehkan sepanjang rasionya tidak lebih dari satu.

"Kalau satu produk menggunakan lebih dari satu pengawet, maka ada proporsinya, ada rasionya. Rasionya itu kalau dijumlahkan tidak boleh lebih dari satu," tambahnya.

Sumber: disway
Foto: Penjelasan BPOM Kenapa Roti Aoka Awet 3 Bulan Tanpa Gunakan Natrium Dehidroasetat-X/@meddyDLuffy-
×
Berita Terbaru Update
close