Perempuan Asal Bojonegoro Datangi BKSDM, Dinkes dan UPT PPA Situbondo, Laporkan Oknum Dokter Diduga Telantarkan Anak -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perempuan Asal Bojonegoro Datangi BKSDM, Dinkes dan UPT PPA Situbondo, Laporkan Oknum Dokter Diduga Telantarkan Anak

Jumat, 19 Juli 2024 | Juli 19, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-20T01:29:26Z

Seorang perempuan asal Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur bernama Ermawati datangi Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM), Dinkes dan  Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Situbondo, Kamis 18 Juli 2024.

Ermawati mengatakan kedatangannya ke instansi Pemerintah Kabupaten Situbondo itu melaporkan suaminya, seorang dokter berinisial AK yang berdinas di salah satu UPT Puskesmas di kota santri tersebut.

Ermawati menungkapkan, ia melaporkan suaminya AK karena diduga telah menelantarkan dirinya dan juga anaknya.

“Saya jauh-jauh dari Kabupaten Bojonegoro bukan mencari pembenaran, namun mengadukan nasib putri yang diterlantarkan oleh ayahnya sendiri," kata Ermawati kepada wartawan.

Ermawati menyampaikan, dalam laporannya dia meminta agar AK diberikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.

"Saya juga meminta kepada Dinkes, BKSDM dan UPT PPA Situbondo untuk memberikan tindakan tegas atau sanksi kepada AK,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Ermawati menceritakan bahwa dirinya dan AK telah menikah pada 26 September 2015.

Pernikahan dengan AK itu kata Ermawati tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngaroho, Kabupaten Bojonegoro Nomor 268/19/IX/2010 tertanggal 26 September 2015.

Setelah pernikahan tersebut, kata Ermawati, ia dan AK dikarunia seorang anak perempuan yang lahir di Bojonegoro pada tanggal 11 Januari 2017.

"Sampai saat ini dalam pengasuhan saya. Sejak tahun 2016 saya dengan AK hidup terpisah. Saya berada di Kabupaten Bojonegoro, sedangkan AK berada di Kabupaten Banyuwangi di rumahnya sendiri,” beber Ermawati.

Tak hanya itu, Ermawati juga menegaskan bahwa tindakan AK yang telah menelantarkan dirinya dan anak kandungnya sendiri merupakan tindakan yang kurang etis.

Sebab, menurutnya, AK seorang suami dan atau ayah dari anak kandungnya sendiri tidak bertanggungjawab.

“AK telah meninggalkan kewajibannya sebagai seorang suami dan ayah terhitung tujuh tahun sembilan bulan lamanya,"

"Oleh karena itu, saya mengadukan persoalan ini dengan harapan pihak yang saya adukan memberikan sanksi tegas terhadap AK,” harap Ermawati.

Ermawati berharap pengaduannya ke BKSDM Situbondo ada sanksi tegas. Sementara ke Dinas Kesehatan ia berharap bisa memberikan slip gaji untuk pembuktian dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Bojonegoro.

Sedangkan, pengaduannya di UPT PPA Situbondo, Ermawati berharap ada tindakan tegas tentang penelantaran istri dan anak. (*)

Sumber: kilat
Foto: Ernawati, seorang perempuan asal Bojonegoro yang diduga ditelantarkan oknum Dokter yang bertugas di Situbondo, Jawa Timur. (kilat.com/Ahmad Fiqi)
×
Berita Terbaru Update
close