Pertanyakan Kapabilitas Susno Duadji di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Iptu Rudiana Diskakmat Eks Kabareskrim -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pertanyakan Kapabilitas Susno Duadji di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Iptu Rudiana Diskakmat Eks Kabareskrim

Rabu, 24 Juli 2024 | Juli 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-24T15:12:05Z

Kapabilitas Susno Duadji mendadak dipertanyakan kuasa hukum Iptu Rudiana saat membahas kasus Vina Cirebon.

Susno Duadji tak segan langsung skakmat keras kuasa hukum Iptu Rudiana, Rhony Sapulette.

Dikutip Kilat.com melalui kanal Youtube Official iNews, Rabu, 24 Juli 2024, awalnya eks Kabareskrim, Susno Duadji mengulas soal perubahan BAP yang dilakukan oleh Dede dan Aep serta dirasa janggal oleh Jutek Bongso pengacara terpidana.

Perubahan tersebut dianggap Susno Duadji hanya sebagai penyesuaian waktu agar sesuai dengan keterangan 20 saksi lainnya.

Kala itu Susno Duadji menyatakan, ia menambahkan poin kejanggalan lainnya, yaitu 11 pelaku, 2 korban, dengan 4 sepeda motor.

Menurut Susno Duadji, secara logis seharusnya ada minimal 6 motor yang digunakan oleh 11 pelaku dalam kasus Vina Cirebon.

Susno Duadji merasa tidak masuk akal jika 11 pelaku hanya menggunakan 3 sepeda motor saja pada malam pembunuhan Vina dan Eky.

"Artinya di sini, ketidaktelitian dalam bertanya. Kalau seorang serse yang bertanya, apakah mereka berboncengan berdua atau ada yang sendiri, dari situ saja sudah terjawab," kata Susno Duadji.

"Logikanya ada 4 motor, 1 punya korban, sisanya 3. Kalau 1 motor dipakai 3 orang saja misalnya, 9 orang. Tidak mungkin mereka seluruhnya boncengan bertiga," sambungnya.

Lalu, kuasa hukum Iptu Rudiana mendadak pertanyakan kapabilitas Susno Duadji dalam kasus Vina Cirebon ini.

"Jadi gini, saya mohon maaf Pak Jenderal, saya harus tahu posisi Bapak ini sebagai praktisi hukum kah? Sebagi polisi yang juga pernah menyidik kah?" tanya Rhony.

"Jadi biar saya jawab juga tepat dan terarah," imbuhnya.

Eks Kabareskrim itu bahkan langsung skakmat Rhony Sapulette dengan jawabannya.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya mantan praktisi hukum yang sudah 36 tahun jadi polisi.

"Saya adalah mantan praktisi hukum yang 36 tahun jadi polisi," kata Susno Duadji.

"Dan saya juga mantan perumus hukum bersama beliau, Ibu Garnasih. Ada beberapa puluh undang yang kita rumuskan. Termasuk KUHAP yang sekarang sudah 20 tahun di DPR yang belum terbit," tegas Susno Duadji.

Susno Duadji bahkan menanggapi hal tersebut dengan santai dan diselingi gelak tawanya.

Jawaban eks Kabareskrim itu langsung diiringi tepuk tangan dari penonton.(*)

Sumber: kilat
Foto: Kuasa hukum Iptu Rudiana bersama Susno Duadji, eks Kabareskrim. (Kolase tangkapan layar YouTube/ Official iNews)
×
Berita Terbaru Update
close