Polisikan Wanda Hara, Pelapor Diminta Tak Buang-Buang Waktu: Backingan Dia Artis-Artis Besar -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polisikan Wanda Hara, Pelapor Diminta Tak Buang-Buang Waktu: Backingan Dia Artis-Artis Besar

Kamis, 25 Juli 2024 | Juli 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-25T04:55:23Z

Wanda Hara dilaporkan ke polisi oleh seorang pengacara bernama Muhammad Rizky Abdullah. Rizky mengatasnamakan pribadi, sebagai perwakilan orang Islam yang merasa sakit hati karena tindakan sang fashion stylist.

Seperti diketahui, Wanda Hara yang memiliki nama asli Irwansyah itu bikin heboh setelah ketahuan mengikuti kajian Ustaz Hanan Attak dengen mengenakan pakain muslimah dan bercadar.


Dalam laporan M. Rizky Abdullah, Wanda Hara dijerat pasal penistaan agama, meskipun sahabat Nagita Slavina itu sudah secara langsung meminta maaf pada publik bahkan sampai menangis.

"Dalam pasal Undang-undang tentang penistaan agama ada namanya penyalahgunaan, yang bersangkutan sudah pakai cadar, sudah pakai hijab dan datang ke kajian Ustaz Hanan Attaki dan duduk di shaf perempuan. Dia sudah menyalahgunakan wewenangnya sebagai seorang laki-laki, oleh karena itu sudah masuk delik pidana terkait dugaan penistaan agama," kata Muhammad Rizky Abdullah di hadapan para wartawan pada Rabu (24/7/2024).

Video pernyataan Muhammad Rizky itu melaporkan Wanda Hara kemudian diunggah ulang sejumlah akun gosip. Respons warganet beragam, termasuk yang menyebut tindakan Rizky tersebut sia-sia karena di balik Wanda Hara banyak artis-artis besar.

"Sudah pak enggak usah buang-buang waktu dan tenaga bapak, ingat teman-temannya sultan semua, negara kita ini negara uang," komentar seorang warganet.

"Tapi backingan dia artis-artis besar ya shaay," kata warganet lain.

Namun tetap saja Muhammad Rizky mendapatkan dukungan dari warganet lain untuk memberikan efek jera pada Wanda Hara agar tidak diulangi orang lain.

"Setuju sih aku kalau dia dilaporkan. Yang kali ini sudah keterlaluan dan enggak cukup maaf aja. Kudu ada tindakan hukum buat pembelajaran," imbuh soerang waganet.

Sumber: suara
Foto: Wanda Hara. (Instagram)
×
Berita Terbaru Update
close