Selain Habiskan Uang untuk Wanita Penghibur, Abdul Ghani Kasuba Sempat Beri Uang Rp 52 Juta ke Pegawai Bank Cantik Ini -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Selain Habiskan Uang untuk Wanita Penghibur, Abdul Ghani Kasuba Sempat Beri Uang Rp 52 Juta ke Pegawai Bank Cantik Ini

Minggu, 28 Juli 2024 | Juli 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-28T23:59:19Z

Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba rupanya tidak hanya disebut sempat memberikan uang ke seorang pegawai bank.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan di PN Ternate pada Kamis, 25 Juli 2024.

Wiwin Nurlinda selaku pegawai bank di Maluku menjadi saksi dalam persidangan.

Dikatakan Wiwin bahwa dirinya menerima uang dari Abdul Ghani yang dikirim melalui ajudannya, Ramadhan Ibrahim.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Wiwin disebut menerima uang sebesar Rp52 juta.

Wiwin mengaku bahwa uang tersebut diberikan saat ia masih bertugas di kantor Bank Maluku.

Kala itu, Abdul Ghani Kasuba disebut kerap berkunjung ke kantor Bank Maluku dengan alasan ingin melihat kondisi kantor.

Wiwin menambahkan kala itu dirinya bekerja sambil kuliah.

Mengetahui Wiwin kuliah, Abdul Ghani Kasuba lantas memberikan bantuan biaya untuknya.

“Pada saat itu Pak Gubernur pernah tanya ke saya selain ke kantor ada aktifitas lain di luar kantor. Saya jawab ke Pak Gubernur selain kantor saya juga mahasiswa, dari situ Pak Gub bilang nanti dia bantu biaya kuliah, saya pernah tolak,” ucap Wiwin.

Awalnya, Wiwin menolak pemberian dari Abdul Gani Kasuba itu.

Namun Abdul Ghani Kasuba tetap memaksa agar Wiwin mau menerimanya.

“Awal itu saya tolak, tapi dipaksa di situ saya pikir mungkin sebagai orang tua beliau ada rezeki jadi berikan uang ke saya,” tutur Wiwin.

Bukan hanya itu, fakta lainnya pun terungkap bahwa Abdul Ghani Kasuba mengirim uang ke Wiwin sebanyak tujuh transaksi.

Wiwin sendiri mengaku uang tersebut masuk secara tiba-tiba ke rekeningnya tanpa ia minta.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Ghani Kasuba menjadi tersangka kasus gratifikasi.

Abdul Ghani Kasuba menerima uang gratifikasi sebesar Rp109 miliar dari beberapa pihak di proyek Pemprov Maluku Utara.

Sebagian uangnya itu pun diduga digunakan untuk membayar wanita penghibur. (*)

Sumber: kilat
Foto: Pegawai bank bernama Wiwin Nurlinda disebut terima aliran dana dari Abdul Gani Kasuba. (Kolase Youtube Kompas TV dan Instagram @wiwin.nurlinda)
×
Berita Terbaru Update
close