Sukses Guncang Dunia Perbankan Gegara Felicitas Tallulembang, Kini Muhammadiyah Ramai Setujui Izin Tambang -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sukses Guncang Dunia Perbankan Gegara Felicitas Tallulembang, Kini Muhammadiyah Ramai Setujui Izin Tambang

Jumat, 26 Juli 2024 | Juli 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-26T06:09:58Z

Kabar mengejutkan dari Muhammadiyah usai ramai perkara Felicitas Tallulembang jabat komisaris BSI.

Kabar baru kini Muhammadiyah memutuskan untuk menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Diketahui jika izin usaha pertambangan atau IUP ini merupakan tawaran pemerintah kepada ormas keagamaan.

Muhammadiyah sebelumnya sempat berkonflik dengan BSI, pasca penunjukan Felicitas Tallulembang sebagai komisaris independen.

Hal itu ditunjukkan oleh Muhammadiyah dengan menarik seluruh dana simpanan mereka di BSI yang totalnya mencapai Rp 15 triliun.

Tak pelak keputusan Muhammadiyah ini bak menjadi isu panas didunia perbankan serta memberikan efek BSI bakal merugi.

Asumsi publik menilai, jika ini bentuk sikap idealis Muhammadiyah yang tak bergantung dengan pemerintah.

Termasuk soal urusan Izin Usaha Pertambangan yang digaungkan pemerintah untuk ormas keagamaan.

Sikap Muhammadiyah terhadap BSI pun seolah menjawab bawa organisasi terbesar di Indonesia ini tidak akan bermain dengan tambang.

Akan tetapi, kenyataanya justru berbeda karena PP Muhammdiyah pun pada akhirnya memutuskan menerima hasil izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan pemerintah ke ormas keagamaan.

Dikutip kilat.com dari Instagram @undercover.id hal ini pun dibenarkan oleh Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas.

Anwar Abbas menuturkan jika hal itu sudah disetujui dalam rapat pleno PP Muhammadiyah yang berlangsung pada Sabtu, 13 Juli 2024 lalu.

Kendati demikian, persetujuan itu dengan catatan jika pengelolaan tambang harus dilakukan dengan prinsip menjaga lingkungan.

"Termasuk juga menjaga hubungan baik dengan masyarakat yang terdampak tambang," tukasnya.

Ditegaskannya, jika Pleno itu mengkaji kebijakan pemerintah soal izin tambang untuk ormas keagamaan. Termasuk memutuskan sikap jika mendapat tawaran mengelola tambang dari pemerintah.

"Muhammadiyah siap menerima dan siap mengelola," ujar dia.

Diketahui bahwa perihal pemberian wilayah Izin Usaha Pertambangan bagi ormas keagamaan disetujui oleh presiden Jokowi dengan nomor 96 tahun 2021.(*)

Sumber: kilat
Foto: Muhammadiyah yang kini terima soal tambang. (JMA Syariah, instagram @ngomonginuang)
×
Berita Terbaru Update
close