Seorang perempuan asal Kabupaten
Bojonegoro, Jawa Timur bernama Ermawati datangi Badan Kepegawaian Sumber
Daya Manusia (BKSDM), Dinkes dan Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan
Perempuan dan Anak Kabupaten Situbondo, Kamis 18 Juli 2024.
Ermawati
mengatakan kedatangannya ke instansi Pemerintah Kabupaten Situbondo itu
melaporkan suaminya, seorang dokter berinisial AK yang berdinas di
salah satu UPT Puskesmas di kota santri tersebut.
Ermawati menungkapkan, ia melaporkan suaminya AK karena diduga telah menelantarkan dirinya dan juga anaknya.
“Saya
jauh-jauh dari Kabupaten Bojonegoro bukan mencari pembenaran, namun
mengadukan nasib putri yang diterlantarkan oleh ayahnya sendiri," kata
Ermawati kepada wartawan.
Ermawati menyampaikan, dalam laporannya dia meminta agar AK diberikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.
"Saya juga meminta kepada Dinkes, BKSDM dan UPT PPA Situbondo untuk memberikan tindakan tegas atau sanksi kepada AK,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ermawati menceritakan bahwa dirinya dan AK telah menikah pada 26 September 2015.
Pernikahan
dengan AK itu kata Ermawati tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan
Ngaroho, Kabupaten Bojonegoro Nomor 268/19/IX/2010 tertanggal 26
September 2015.
Setelah
pernikahan tersebut, kata Ermawati, ia dan AK dikarunia seorang anak
perempuan yang lahir di Bojonegoro pada tanggal 11 Januari 2017.
"Sampai
saat ini dalam pengasuhan saya. Sejak tahun 2016 saya dengan AK hidup
terpisah. Saya berada di Kabupaten Bojonegoro, sedangkan AK berada di
Kabupaten Banyuwangi di rumahnya sendiri,” beber Ermawati.
Tak
hanya itu, Ermawati juga menegaskan bahwa tindakan AK yang telah
menelantarkan dirinya dan anak kandungnya sendiri merupakan tindakan
yang kurang etis.
Sebab, menurutnya, AK seorang suami dan atau ayah dari anak kandungnya sendiri tidak bertanggungjawab.
“AK telah meninggalkan kewajibannya sebagai seorang suami dan ayah terhitung tujuh tahun sembilan bulan lamanya,"
"Oleh
karena itu, saya mengadukan persoalan ini dengan harapan pihak yang
saya adukan memberikan sanksi tegas terhadap AK,” harap Ermawati.
Ermawati
berharap pengaduannya ke BKSDM Situbondo ada sanksi tegas. Sementara ke
Dinas Kesehatan ia berharap bisa memberikan slip gaji untuk pembuktian
dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Bojonegoro.
Sedangkan, pengaduannya di UPT PPA Situbondo, Ermawati berharap ada tindakan tegas tentang penelantaran istri dan anak. (*)
Sumber: kilat
Foto:
Ernawati, seorang perempuan asal Bojonegoro yang diduga ditelantarkan
oknum Dokter yang bertugas di Situbondo, Jawa Timur. (kilat.com/Ahmad
Fiqi)