Waduh! Kepala BP2MI Benny dengan Polri Beda Keterangan Soal Sosok T Bandar Judi Online -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Waduh! Kepala BP2MI Benny dengan Polri Beda Keterangan Soal Sosok T Bandar Judi Online

Selasa, 30 Juli 2024 | Juli 30, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-30T12:35:40Z

Polri membantah pernyataan kepala Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani yang mengaku telah menyetor sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online.

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pada pemeriksaan Senin, 29 Juli 2024 kemarin, penyidik belum mencecar identitas inisial T yang diduga menjadi pengendali judi online.

"Belum (sampai pokok perkara). Sudah kita tanyakan (soal T) tapi belum menjawab secara jelas siapa," jelas Djuhandani kepada wartawan, Selasa, 30 Juli 2024.

Djuhandani menjelaskan pada pemeriksaan kemarin, penyidik baru memeriksa tugas dari Benny selama menjabat sebagai Kepala BP2MI.

"Yang bersangkutan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani telah selesak menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Benny dicecar dengan 22 pertanyaan selama kurang lebih 6 jam. Benny mengaku telah menjelaskan sosok T dalam pemeriksaan tersebut. 

Meski demikian, Benny enggan membeberkan siapa sosok T kepada awak media. Ia meminta agar sosok T tersebut ditanyakan ke penyidik.

”Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” kata Benny Rhamdani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 malam.

Lebih lanjut, Benny juga menilai banyak pemberitaan yang misleading dalam penyampaian lantaran apa yang disampaikannya tak berfokus pada judi online, melainkan penempatan pekerja migran warga negara Indonesia yang ilegal untuk dipekerjakan dalam judi online ataupun scamming online.

"Misal terkait penempatan ilegal ke Singapura ada inisial S/J ini statusnya DPO hingga hari ini. Kemudian kedua inisial ALO/AIN, ketiga inisial RS statusnya dpo, kemudia inisial S dan NM," ujar dia.

Sumber: disway
Foto: Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Bareskrim Polri, Jakarta.-Anisha Aprilia-
×
Berita Terbaru Update
close