Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor Memeras Rakyat -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor Memeras Rakyat

Senin, 22 Juli 2024 | Juli 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-22T05:45:06Z

Kewajiban asuransi untuk kendaraan bermotor dinilai sebagai pemerasan oleh pemerintah kepada rakyat.

Kebijakan itu dinilai tidak tepat dan tidak relevan, di tengah situasi ekonomi yang serba sulit saat ini.

"Pemerintah seolah memeras masyarakat dengan kebijakan yang tidak rasional dengan kondisi yang terjadi saat ini," kata analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Dedi Kurnia Syah, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Minggu (21/7).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion itu mengaku prihatin terhadap pemerintah yang mengeluarkan kebijakan di luar nalar dan selalu membebani rakyat itu.

"Sejauh ini pemerintah sudah banyak mengeluarkan kebijakan yang membebani publik, setelah peningkatan pajak, lalu wajib asuransi kendaraan, tentu ini sangat memprihatinkan," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan asuransi third party liability (TPL) yang diwajibkan untuk kendaraan bermotor mulai 2025.

Asuransi TPL sendiri merupakan produk ganti rugi terhadap pihak ketiga yang dirugikan akibat kecelakaan kendaraan yang terdaftar di asuransi.

Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi antrian kendaraan bermotor/RMOL
×
Berita Terbaru Update
close