Wantimpres Berganti Nama jadi Dewan Pertimbangan Agung -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wantimpres Berganti Nama jadi Dewan Pertimbangan Agung

Kamis, 11 Juli 2024 | Juli 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-12T03:12:27Z

Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) akan berubah nama menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

Hal itu sebagaimana termaktub dalam draft Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 19/2006, dikutip Kamis (11/7).

“Dengan Undang-Undang ini ditetapkan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) berubah nama menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA),” begitu bunyi Pasal 1A dalam draft RUU tentang Wantimpres tersebut.

Disebutkan juga dalam Pasal 1 Ayat A, bahwa DPA nantinya akan menjadi lembaga negara yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 UUD NRI 1945.

Namun, dalam Pasal 1 Ayat 2 ditegaskan bahwa Presiden RI tetap berperan sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang UUD NRI Tahun 1945.

Sumber: rmol
Foto: Dewan Pertimbangan Presiden era Joko Widodo/RMOL
×
Berita Terbaru Update
close