Masyarakat Indonesia khususnya yang berdomisili di wilayah Provinsi Banten diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaannya soal lembaran uang.
Pasalnya, Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten menemukan 1.025 lembar uang yang diragukan keasliannya atau palsu pada periode Januari hingga Juni 2024.
Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten, Jajang Hermawan mengatakan temuan uang rupiah yang diragukan keasliannya tersebut bersumber dari klarifikasi setoran bank yang masuk.
"Dari keterangan perbankan, peningkatan temuan uang palsu diduga karena siklus pada saat Pemilu berlangsung. Namun, hal itu baru dugaan untuk pembuktiannya harus melalui proses hukum," katanya dilansir dari Antara, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Jajang mengatakan untuk pecahan uang palsu yang ditemukan paling banyak pada nominal pecahan Rp100 ribu berjumlah 621 lembar, Rp50 ribu berjumlah 338 lembar, Rp20 ribu berjumlah 12 lembar dan Rp10 ribu ada empat lembar.
Selain uang palsu, BI Banten juga mencatat ada penukaran uang rusak yang nominalnya mencapai Rp54,4 miliar.
Dari tujuh pecahan uang rupiah kertas, mulai dari Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu dan Rp1.000.
"Tingkat kelusuhan paling banyak di pecahan Rp50 ribu yakni 40,3 persen. Kemudian, pecahan Rp100 ribu 16,8 persen," katanya.
Sementara itu, upaya yang dilakukan BI untuk mencegah risiko peredaran uang palsu yakni dengan melakukan sosialisasi dan edukasi cinta bangga rupiah kepada masyarakat.
"Kami ada edukasi cinta bangga rupiah, maka dari itu dalam melakukan penukaran uang secara umum kami menyarankan untuk transaksi nontunai. Ini salah satu cara dalam mengurangi risiko adanya peredaran uang palsu," pungkas Jajang Hermawan.
Sumber: tvonenews
Foto: Petugas BI Banten melakukan penghitungan uang lusuh dan rusak untuk dilakukan penukaran Sumber : Antara