Dalam catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sepanjang Januari hingga Agustus 2024 tindak kekerasan fisik maupun verbal terhadap Jurnalis sudah terjadi tidak kurang dari 40 kali.
Beberapa hari lalu, angka kekerasan terhadap jurnalis bertambah satu lagi, yaitu Jurnalis Tempo, Hussein Abri Dongoran.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Wasekjen PDIP Adian Napitupulu, kekerasan yang terjadi pada Jurnalis Bocor Alus Tempo itu tepat di jalan Pattimura, berada di belakang Mabes Polri.
“Kalau dilihat dari lokasinya, maka sepertinya peristiwa itu tidak bisa dianggap sebagai kekerasan biasa melainkan didalamnya mungkin saja ada pesan dari si pelaku yang ingin menyampaikan bahwa tidak ada tempat aman di Indonesia,” kata Adian dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (8/8).
Menurut dia, kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa dipandang semata sebagai ancaman terhadap orang, melainkan ancaman terhadap kebebasan berbicara dan di dalamnya juga ancaman terhadap hak rakyat untuk mendapatkan Informasi.
“Keduanya merupakan ancaman terhadap kebebasan atau lebih luas dan lebih tepat jika dikategorikan sebagai ancaman terhadap demokrasi,” jelas Adian
Anggota DPR Friksi PDIP ini berharap agar pihak kepolisian segera bertindak untuk menangkap pelaku kekerasan terhadap Jurnalis Bocor Alus Tempo tersebut.
“Harus sesegera mungkin dan memastikan apa motif dan tujuan kekerasan tersebut termasuk aktor intelektual jika kekerasan tersebut merupakan order yang diberikan aktor intelektual pada para pelaku,” tegasnya.
“Mengungkapkan motif, tujuan dan aktor intelektual yang mungkin saja ada di balik peristiwa tersebut menjadi sangat penting agar rakyat bisa melihat apakah peristiwa tersebut berdiri sendiri atau merupakan rangkaian perbuatan yang sistemik dan terorganisir untuk menyandera hak atas kebebasan,” pungkas Adian.
Sumber: rmol
Foto: Adian Napitupulu/RMOL