Dugaan kekerasan terhadap balita kembali viral di media sosial terjadi di Makassar.
Adrian Syamsul Rijal diduga lakukan kekerasan pada balita calon istrinya namun pelaku menjalani wajib lapor.
Melansir dari akun X @dhemit_is_back, video Adrian Syamsul Rijal terlihat melempar hingga menyentil keras balita saat tidur.
Viral di media sosial
Polrestabes Makassar terus melakukan penyelidikan terkait kekerasan yang dilakukan Adrian terhadap balita.
Meski sejumlah laporan menjelaskan pelaku hanya akan menjalani wajib lapor saja oleh Polrestabes Makassar.
"Konon katanya hari ini bebas," tulis akun X @dhemit_is_back.
Reaksi warganet mengaku geram apabila pihak berwajib tidak memberi hukuman kepada Adrian.
"Seriusan cuma kena wajib lapor?," ucap akun X @rafi7884***.
Beberapa bulan belakangan ini, banyak terjadi kasus penganiayaan terhadap balita.
Klarifikasi calon istri
Aprilia Tri Wulandari yang merupakan calon istri memberi klarifikasi soal video beredar tersebut.
"Yang ada di dalam video itu bukan bapak kandungnya, itu baru calon," ucapnya.
Aprilya menjelaskan kenapa anaknya bisa bersama Adrian sebelum mendapat perlakuan mengerikan.
"Anakku sama dia itu karna sementara tidur ki na mauka pergi lihat ki mama ku sudah operasi jadi ku tinggal ki di mobil," kata Aprilya.
Terungkap identitas Adrian Syamsul Rijal adalah warga Jatpura Selatan, Makassar.
Pada akhirnya, calon istrinya mengaku bersyukur atas apa yang dilakukan calon suaminya terhadap anaknya.
"Alhamdulillah semua terungkap sebelum ka nikah sama dia!" tutupnya. (*)
Sumber: kilat
Foto: Kasus dugaan penganiayaan anak di Makassar. (X @dhemit_is_back)