Anies Masuk Radar Megawati di Pilgub Jakarta -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anies Masuk Radar Megawati di Pilgub Jakarta

Jumat, 23 Agustus 2024 | Agustus 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-23T03:30:43Z

Mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masuk radar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Pilgub DKI Jakarta 2024.

Mega melihat ada orang-orang yang berunjuk rasa di depan kantor PDIP agar Mega mendukung Anies. Namun, Mega belum menentukan pilihan.

"Terus kan tadi di depan, itu aku kaget toh yo. Ada baju merah item. Terus, tapi pasang spanduknya. Itu kan suruh gotong Pak Anies ya," kata Megawati di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (22/8).

Megawati menegaskan tak serta-merta mendukung Anies meskipun banyak dorongan. Dia bertanya-tanya apakah Anies akan menuruti PDIP bila diberi tiket pencalonan.

Dia berkata saat ini PDIP punya tiket untuk langsung mencalonkan gubernur dan wakil gubernur. Dukungan PDIP, kata Mega, justru sedang dicari-cari.

"Saya tuh suka jadi garuk-garuk kepala. Enak amat ya. Sekarang kita dicari dukungannya. Bingung saya loh. Lalu kamu ke mana kemarin sore ya? Iyalah. Ayo mbok jangan gitu dong," ucap Mega.

Terpisah, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Anies memang sudah masuk daftar bakal calon gubernur yang akan diusung PDIP.

Menurut Hasto, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah alias Baskara sudah menemui Anies. Namun, memang belum ada keputusan akhir.

"Ada [komunikasi] bahkan Pak Baskara juga sudah bertemu dengan Pak Anies Baswedan," ucap Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (22/8).

Hasto tak menjawab tegas apakah Anies wajib menjadi kader PDIP untuk dapat dukungan. Dia mengatakan komitmen terhadap bangsa lebih penting daripada sekadar kartu tanda anggota (KTA) partai.

PDIP saat ini bisa mencalonkan kepala daerah di Pilkada Serentak 2024, terutama untuk melawan dominasi KIM Plus yang sudah menyatukan kekuatan di Pilkada Jakarta. Hal itu terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat ambang batas pencalonan lewat putusan nomor 60/PUU-XXII/2024.

Putusan itu menghapus aturan partai politik atau gabungan partai politik harus mengumpulkan 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pemilu sebelumnya. Saat ini, ambang batas berada di rentang 6,5 persen hingga 10 persen.

Untuk Pilgub DKI Jakarta, ambang batas 7,5 persen. Total suara pemilihan DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2024 6.067.241 suara. Dengan begitu, partai butuh 455.044 suara untuk bisa mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

PDIP punya 850.174 suara di pemilihan anggota DPRD DKI Jakarta pada Pemilu Serentak 2024.

Sumber: cnnindonesia
Foto: Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri masih bertanya-tanya apakah kelak Anies Baswedan bisa patuh dan menuruti partai jika diberi tiket pencalonan di Jakarta. CNN Indonesia/ Adi Ibrahim
×
Berita Terbaru Update
close