Dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Arwan Nur Ramadhan membantah lakukan kekerasan terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Farras Raihan saat orasi.
Seperti diketahui, terjadi aksi unjuk rasa yang diikuti sekelompok mahasiswa UNY terkait polemi pemilihan koordinator umum PKKMB pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Aksi unjuk rasa itu pun disiarkan langsung melalui akun Instagram @gardabiru.uny, hingga terekam dugaan kekerasan yang dilakukan Arwan Nur Ramadhan.
Arwan yang kala itu mengenakan baju jas lengkap dasi tiba-tiba menghampiri salah seorang mahasiswa.
Hingga kemudian muncul tudingan Arwan berusaha mencekik atau memukul sang Ketua BEM tersebut.
Namun berdasarkan pernyataan klarifikasi tertulis, Arwan saat itu bukan melakukan kekerasan, melainkan berupaya mengambil megaphone.
Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk menghentikan aksi yang dinilai menimbulkan kegaduhan.
Sebab pada waktu yang bersamaan, ribuan mahasiswa baru keluar dari GOR UNY karena kegiatan PKKMB telah selesai.
Arwan pun menyayangkan terkait video tersebut yang sengaja dipotong sehingga terkesan dirinya terlihat melakukan kekerasan.
"Saya berinisiatif spontan hendak langsung mengambil alih megaphone yang dipegang oleh Farras Raihan," tulis klarifikasi yang diunggah dalam akun Instagram @prabuanomjati_.
Lebih lanjut, Arwan pun menyinggung soal peraturan Rektor UNY Nomor 48 Tahun 2022 tentang Kode Etik Mahasiswa dalam Kegiatan Kemahasiswaan.
Di mana pasal 9 menyebutkan bahwa dilarang melakukan penghasutan yang dapat merusak persatuan dan kesatuan, serta mengganggu ketentraman di dalam dan di luar UNY.
Selain itu, pasal itu pun melarang mahasiswa mengeluarkan pendapat, berbuat, dan/atau tidak mencegah perbuatan yang dapat menganggu ketentraman UNY.
Serta tidak boleh menganggu kegiatan belajar mengajar dan kegiatan administrasi lainnya. (*)
Sumber: kilat
Foto: Dosen UNY, Arwan Nur Ramadhan klarifikasi soal tudingan lakukan kekerasan ke mahasiswa. (Kolase Instagram @prabuanomjati_ @gardabiru.uny)