Aset Negara Coba Dihilangkan PT Karyagraha Nusantara di Kasus Kebakaran Gedung Cyber Kuningan? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aset Negara Coba Dihilangkan PT Karyagraha Nusantara di Kasus Kebakaran Gedung Cyber Kuningan?

Rabu, 21 Agustus 2024 | Agustus 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-21T04:28:39Z

Kasus kebakaran Gedung Cyber 1 di Kuningan, Jakarta, terus menjadi sorotan publik. PT Karyagraha Nusantara, pengelola gedung cyber tersebut, diduga berusaha menghilangkan barang bukti penting terkait insiden kebakaran yang menewaskan dua siswa magang pada Desember 2021 lalu.

Belakangan kritik deras datang dari berbagai pihak setelah Polres Jakarta Selatan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus kebakaran Gedung Cyber 1 Kuningan.

Sejumlah barang bukti yang sebelumnya berada di lantai 2 Gedung Cyber Jakarta ditemukan telah dipindahkan dan dibuang ke belakang gedung, meskipun SP3 tersebut belum pernah dipublikasikan oleh pihak berwenang, pengelola gedung, atau kepada keluarga korban.

Salah satu aset negara yang diduga diupayakan untuk dihilangkan adalah milik Telkom Tbk, melalui anak usahanya, Telkom Sigma. Diketahui, selain dua nyawa siswa magang yang hilang, kebakaran ini juga menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah, serta bagi banyak perusahaan teknologi.

Menurut pantauan sejumlah wartawan di Gedung Cyber 1 Mampang, Jakarta Selatan, pada Selasa 20 Agustus 2024, sejumlah barang bukti yang dianggap penting dalam penyelidikan coba dibuang dari lantai 2 Gedung Cyber Jakarta, lokasi meninggalnya dua siswa magang.

Dugaan ini semakin kuat dengan adanya laporan fisik bahwa properti terkait kebakaran tersebut telah dipindahkan dan disimpan di belakang Gedung Cyber 1.

Pengelola Gedung Bungkam

Menanggapi temuan ini, Manajer Pengelola Gedung Cyber, Dwi Anggodo, memilih bungkam ketika dikonfirmasi oleh wartawan.

"Maaf, saya sedang ada acara di luar," ujar Dwi, sebelum kemudian memblokir telepon sejumlah wartawan.

Pihak pengelola gedung juga tidak merespons permintaan wawancara terkait SP3 yang ramai dibicarakan di ruang publik.

Senada Direktur Karyagraha, Daniel Korompis, yang juga bertanggung jawab atas pengelolaan gedung cyber, ikut bungkam dan memblokir nomor telepon sejumlah wartawan yang hendak mewawancarainya.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma juga enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus ini. Dihubungi ketiga kalinya, oleh wartawan, ia menyatakan masih coba mempelajarinya.

"Nanti akan kami pelajari dulu. Coba ke Setiabudi 1 (Kapolsek)," katanya. (*)

Sumber: kilat
Foto: Update Kasus Kebakaran Gedyng Cyber 1 Kuningan (dok. Istimewa)
×
Berita Terbaru Update
close