Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, menceritakan tentang seribu pelabuhan tikus dalam industri tambang.
Busyro mengatakan dahulu ada banyak suap di sektor tambang.
"Semuanya (masalah), sampai proses-prosesnya itu, proses-proses pengangkutannya dari kapal tongkang satu ke tongkang yang lain dan sebagainya itu sudah dulu ditemukan banyak suap," kata Busyro ditemui di Fisipol UGM, Senin (26/8).
"Sehingga ada istilahnya dulu itu pelabuhan tikus, ada seribu pelabuhan tikus, di mana di pelabuhan tikus itu proses-proses pengangkutan batu bara itu tidak fair, tidak fair itu artinya penuh dengan suap," bebernya.
Lanjutnya jika dalam prosesnya masih ditemukan suap dalam proses tambang, Muhammadiyah akan mengembalikan Izin Usaha Pertambangan atau IUP.
"Muhammadiyah tidak mungkin main suap. Jadi kalau itu nanti misalnya ditemukan indikasi itu akan mengembalikan (IUP) Muhammadiyah," katanya.
Soal tambang ini, Muhammadiyah tidak akan memaksakan kehendak.
"Dengan dikembalikan itu Muhammadiyah insyaallah bisa tetap membiayai gerakan-gerakannya seperti selama ini tidak akan kekurangan apalagi miskin lah," katanya.
Busyro mengatakan Muhammadiyah kemungkinan besar akan mendapatkan lahan tambang bekas. Nantinya akan ada tim yang memperhitungkan baik dan buruk mengelola tambang bekas.
"Dan kalau itu betul (bekas) mesti kita harus akan diperhitungkan oleh tim ini, saya tidak masuk tim. Tinggal nanti kalau hasil timnya menemukan hitungan-hitungan di lapangan itu lebih banyak mudaratnya itu ada klausul yang diambil dalam kebijakan PP ini untuk dikembalikan (IUPnya)," pungkasnya.
Sebelumnya Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menerima tawaran Presiden Jokowi untuk mengelola tambang. Pemerintah akan menyiapkan lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) paling bagus untuk Muhammadiyah.
Sumber: kumparan
Foto: Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (19/7). Foto: Arfiansyah Panji P/kumparan