Aksi demonstrasi di kota Makassar, Sulawesi Selatan berakhir rusuh.
Satu unit mobil angkutan umum atau biasa disebut Pete-pete di Kota Makassar terbakar di tengah aksi.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 19.40 Wita, di depan halte Universitas Bosowa Makassar.
Belum diketahui dengan pasti apakah mobil tersebut terbakar saat macet terjadi atau dibakar oleh pengunjuk rasa.
Kebakaran mobil terjadi saat pengunjuk rasa yang juga merupakan mahasiswa gabungan dari berbagai kampus dibubarkan oleh anggota kepolisian.
Pembubaran berlangsung karena massa berunjuk rasa hingga malam hari. Padahal dalam aturan UU no. 9 Tahun 1998 dituliskan batas waktu demonstrasi dilakukan pada jam 06.00-18.00 waktu setempat.
Dalam video yang beredar di media sosial, polisi dilengkapi dengan alat pelindung diri mengejar pengunjuk rasa hingga ke area kampus.
Mahasiswa juga melempar ke arah polisi mengakibatkan kondisi semakin kacau. Polisi pun melepas gas air mata ke arah massa.
Belum diketahui pasti penyebab pete-pete itu terbakar. Namun menurut sejumlah pihak yang ada di lokasi, api terlihat langsung membesar.
"Kayaknya ada yang sengaja bakar untuk provokasi karena tiba-tiba apinya besar," ujar salah satu warga, Muchtar yang ada di lokasi.
Sebelumnya, pengunjuk rasa memblokade kawasan Flyover Urip Sumoharjo-AP Pettarani.
Dalam tuntutannya, mereka menyatakan perlawanan terhadap pemerintahan Jokowi yang terang-terangan membentuk dinasti politik.
Selain itu, walau batal disahkan, pengunjuk rasa tetap marah terhadap DPR yang hendak merevisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-undang Pilkada.
Tidak hanya depan Kampus Universitas Bosowa, kerusuhan juga terjadi depan Kampus UNM jalan AP Pettarani Makassar. Mahasiswa terlibat bentrok dengan warga yang kesal karena jalan raya ditutup.
Warga terlihat menyerang mahasiswa hingga masuk ke dalam kampus. Pagar besi gerbang kampus UNM dirobohkan.
Sumber: suara
Foto: Satu unit mobil angkutan umum atau biasa disebut Pete-pete di Kota Makassar terbakar di tengah aksi unjuk rasa mengawal putusan MK, Senin malam 26 Agustus 2024 [SuaraSulsel.id/Istimewa]