Dasco: RUU Pilkada Kemungkinan Disahkan Periode 2024-2029 -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dasco: RUU Pilkada Kemungkinan Disahkan Periode 2024-2029

Jumat, 23 Agustus 2024 | Agustus 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-23T03:30:48Z

Revisi UU Pilkada bakal disahkan pada periode 2024-2029 lantaran tidak memungkinkan untuk diparipurnakan pada periode ini.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam jumpa media di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (22/9).

Dasco mengatakan RUU Pilkada nantinya akan disempurnakan oleh anggota dewan periode berikutnya.

"Mungkin akan di periode depan. Karena kita perlu penyempurnaan-penyempurnaan yang kita rasa belum sempurna," kata Dasco.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengatakan selain RUU Pilkada, DPR yang akan datang juga bakal membahas RUU lainnya seperti RUU Pemilu.

"Begitu juga dengan undang-undang pemilu, undang-undang pemilu juga nanti perlu kita sempurnakan, karena itu kan ada gugatan parlemen threshold dari Perludem yang perlu diakomodir. Yang katanya MK tidak berwenang untuk memutuskan ambang batas parlemen karena memutuskan adalah Open legal policy," ujarnya.

"Maka kita akan laksanakan untuk mengkaji berapa sih berapa yang pas untuk pemilu yang akan datang," tutupnya.

DPR batal mengesahkan RUU Pilkada dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (22/8).

RUU Pilkada batal disahkan lantaran jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuorum sehingga DPR tidak melanjutkan untuk memparipurnakan RUU Pilkada.

Sumber: rmol
Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/RMOL
×
Berita Terbaru Update
close